Pontianak, Media Kalbar
Bank Kalbar melalui siaran pers yang diterima redaksi Media Kalbar menyampaikan hasil keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS) Tahun Buku 2025 PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) yang digelar pada Rabu (11/2/2025).
Disampaikan oleh Adi Fitriyadi Kepala Divisi Corporate Secretary Bank Kalbar bahwa dalam RUPS tersebut, Pemegang Saham telah menetapkan beberapa keputusan strategis, antara lain :
Mengapresiasi capaian kinerja Bank Kalbar tahun buku 2025 yang sangat baik dimana hampir semua target Rencana Bisnis Bank tahun buku 2025 tercapai (melampaui 100%). Termasuk capaian laba juga melampaui 100% sehingga Bank Kalbar dapat memberikan Dividen ke Pemegang Saham lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.
Menyetujui Pengunduran Diri Saudara Rokidi dari jabatan Direktur Utama Bank Kalbar.
Mencalonkan Edy Kusnadi (Kepala Divisi Sumber Daya Manusia) sebagai calon Direktur Utama Bank Kalbar untuk mengikuti Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Pengunduran diri/pemberhentian dengan hormat Saudara Rokidi berlaku efektif setelah pengganti yang bersangkutan yaitu Saudara Edy Kusnadi mendapat persetujuan atau Lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan. Dengan demikian Saudara Rokidi, saat ini sampai dengan ditetapkannya Direktur Utama yang baru dalam Rapat Umum Penegang Saham yang akan datang secara definitif, masih menjabat secara sah sebagai Direktur Utama,” ungkap Adi Fitriyadi, Kamis (12/2).
“Oleh karena kinerja Bank Kalbar selama kepemimpinan Saudara Rokidi menunjukkan kinerja yang sangat bagus, Pemegang Saham juga akan mengusulkan Saudara Rokidi dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang akan datang untuk menempati posisi lain di Bank Kalbar,” ujarnya.
Selain itu juga, Mencalonkan Arif Gunanto sebagai Calon Direktur Teknologi Informasi & Digital Banking untuk mengikuti Penilaian Kemampuan dan Kepatutan pada Otoritas Jasa Keuangan.
Mencalonkan Zainudin dan Sudirman sebagai Calon Direktur Umum untuk mengikuti Penilaian Kemampuan dan Kepatutan pada Otoritas Jasa Keuangan.
Keputusan lain yang juga diambil dalam RUPS tersebut adalah menetapkan pengesahan laporan pertanggungjawaban Direksi, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, penggunaan laba bersih, penambahan setoran modal dan Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit laporan Keuangan Tahun Buku 2026. (Amad)











Comment