by

Inspektorat Telah Periksa ADD dan DD Tahun 2020 Desa Sungai Belidak

Kubu Raya, Media Kalbar

Inspektorat Daerah Kabupaten Kubu Raya gelar pemeriksaan terkait penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD)Tahun 2020 di desa Sungai Belidak Kecamatan Sungai Kakap.

Kepala Desa Sungai Beladak Efendi H. Usman saat di temui di kantornya pada hari Rabu(09.06)dia membenarkan bahwa Tim Inspektorat telah Turun Lansung melakukan Aodit.Penggunaan Anggaran Dana DD dan DD Tahun anggaran 2020.

Alhamdulillah Kata Efendi untuk program anggaran tahun 2020 untuk Desa Sungai Belidak telah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat.

Menurutnya,semua Surat Pertanggungjawaban(SPJ) anggaran ADD dan DD di serahkan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Sebelumnya kami telah mempersiapkan data data untuk diperiksa secara rinci semua administrasi bersama bukti-bukti fisik,” jelasnya.

Lebih lanjut Kepala Desa Sungai Efendi menjelaskan, pemeriksaan lebih kepada penggunaan keuangan yang bersumber dari ADD/DD baik administrasi maupun kegiatan fisik.

“Semua diperiksa tanpa terkecuali terkait pelaksanaan semua kegiatan mulai dari bidang pembangunan desa, bidang kemasyarakatan dan anggaran penggulangan Covid-19.”

“Untuk kegiatan fisik tim lakukan pemeriksaan langsung di lapangan apakah sesuai RAB atau tidak,” kata nya.

Masih kata Efendi Kepala Desa sungai Belidak mungkin untuk di Kecamatan sungai kakap yang pertama kali di lakukan audit oleh Inspektorat adalah Desa kami dan tentunya dengan di lakukannya Audit oleh Tim Inspektorat terkait Penggunaan Dana DD dan ADD ini kecurigaan warga bisa terjawab.”Pungkasnya.(Tim/MK)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed