by

Jaksa Agung Mutasi 201 Pejabat Kejaksaan, Aspidsus Kejati Kalbar Diganti

Jakarta, Media Kalbar

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi, rotasi 201 pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan seluruh Indonesia.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomer 879 tahun 2026 dan KEP-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Dimana dari data yang diperoleh Redaksi Media Kalbar/ Mediakalbarnews.com Dari 201 Pejabat Kejaksaan yang diganti ada tiga pejabat yang diganti pada Kejaksaan di Kalimantan Barat. Pejabat yang diganti adalah:

Muhammad Ruslan, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Landak yang diangkat menjadi Kajari Jembrana. Kajari Landak yang baru adalah Asep Sunarsa, S.H., M.H., sebelumnya adalah Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Lampung.

Dr. Adung Sutranggono, S.H., M.Hum., Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang. Selanjutnya Asisten Pemulihan Aset Kejati Kalbar dijabat oleh Sugito, S.H., dimana Sugito saat ini adalah Kajari Indragiri Hilir.

Siju, S.H., M.H. Asisten Tindak Pidana
Khusus (Aspidsus) Kejaksaan
Tinggi Kalimantan Barat dipindahkan menjadi Kepala Bagian Tata Usaha pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Aspidsus Kejati Kalbar selanjutnya akan dijabat oleh Jemmy Novian Tirayudi,
S.H., M.H., M.Si., yang saat ini adalah Kajari Kabupaten Tasikmalaya. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed