by

Jalan Berkemajuan Sungai Kelambu-Sepinggan Diresmikan Bupati Satono

Sambas, Media Kalbar-Bupati Sambas, Haji Satono meresmikan Jalan Berkemajuan yang menghubungkan Kecamatan Tebas dan Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalbar, Senin (9/1/2023).

Bupati Satono menyampaikan bahwa pembangunan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah di masa kepemimpinannya untuk membangun infrastruktur jalan yang mulus bagi masyarakat.

“Jika infrastruktur jalan dan jembatan sudah bagus, sudah mulus, maka pembangunan yang lainnya insyaallah akan mengikuti. Baik itu peningkatan ekonomi, maupun akses Sumber Daya Alam (SDA) yang ada,” katanya.

Perlu diketahui Jalan yang menghubungkan dua kecamatan tersebut menyambung akses jalan dari Desa Sungai Kelambu, Kecamatan Tebas menuju Desa Sepinggan, Kecamatan Semparuk yang sudah lama didambakan masyarakat setempat.

Yang mana jalan sepanjang 4,3 kilometer tersebut merupakan akses utama bagi masyarakat Desa Matang Labong, Desa Mak Tangguk, dan Desa Sepinggan.

Lanjutnya lagi Bupati Sambas, Satono menjelaskan, dari Desa Sungai Kelambu sampai ke Desa Sepinggan terdapat dusun-dusun yang memiliki potensi besar di sektor ekonomi kerakyatan. Untuk itulah, dia membangun jalan tersebut demi mendukung semua potensi yang ada.

“Insyaallah jalan ini akan jadi pemicu geliat ekonomi kerakyatan, mulai dari hasil pertanian, budidaya dan sejenisnya. Pengaruh infrastruktur bagi ekonomi memang sangat vital, karenanya selama satu tahun delapan bulan ini saya fokus ke infrastruktur,” jelasnya

Dalam Peresmian Jalan Berkemajuan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ferry Madagaskar, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sambas, Trisno, Anggota DPRD Kabupaten Sambas Dapil II, Bui Kiong dan Deni, Kepala OPD terkait, unsur Forkopimcam Tebas dan Semparuk serta masyarakat.

Bupati Satono meminta kepada masyarakat untuk sama-sama memelihara dan menjaga jalan tersebut agar awet dan masa pakainya lama. Sehingga manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat lebih optimal.

“Jalan ini beban maksimum enam sampai delapan ton saja. Jika ada kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas, maka masyarakat dan Pemerintah Desa setempat tolong ditahan, jangan sampai jalan yang sudah puluhan tahun didambakan cepat rusak,” ujarnya (Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed