Mediakalbarnews.com, Kapuas Hulu
Terkait pernyataan BNN RI yang mengatakan bahwa kratom banyak mudaratnya dan mengandung narkotika menjadi blunder ditengah tengah masyarakat. Tetapi masyarakat khusunya petani kratom di Kabupaten Kapuas Hulu menjadi bingung serta khawatir jika kratom dilarang untuk usaha perekonomian masyarakat.
Padahal secara kajian ilmiah belum ditemukan serta didapatkan kratom mengandung narkotika. Hal ini juga mendapat tanggapan yang beragam dari masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu
Abang Jumadi salah satu masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu yang pengkonsumsi air rebusan kratom ditemui media ini mengatakan, sebagai pengkonsumsi air rebusan kratom ( Purik ) , saya banyak sekali menemukan khasiat serta manfaat dari minum air rebusan kratom ini. Dimana saya ada riwayat jantung, kolestrol, asam urat serta remathik yang saya alami, Alhamdulillah dengan saya minum air rebusan kratom nomal, stabil dan bisa sembuh, tuturnya .Rabu ( 22/9/2021 )
Menurut Jumadi, “sudah sekian tahun, kami masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu minum air rebusan kratom ini dan setahu saya belum ada satupun masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu yang overdosis maupun meninggal dunia minum air rebusan kratom seperti para pengguna narkoba, ucapnya
‘Jadi tolong jangan bunuh dan matikan usaha petani kratom kami dengan aturan serta perkiraan yang serba meraba raba,” tegas Jumadi
Beri kami ruang yang seluas luasnya untuk menikmati hasil usaha kami dan jangan abaikan kami para petani kratom, ujarnya
Kami juga berharap adanya dukungan dari Pemkab Kapuas Hulu, Pemprov Kalbar dan Pemerintah Pusat di Jakarta agar usaha kratom tetap eksis dan berkelanjutan , pungkas Abang Jumadi ( ICG / MK )
Comment