Pontianak, Media Kalbar
Kecelakaan maut menggegerkan warga Pontianak Kota Selasa (15/06) pagi. Kecelakaan yang melibatkan tiga unit kendaraan roda empat dan dua unit kendaraan roda dua tersebut terjadi di Jalan Ahmad Yani tepatnya di Bundaran Digulis Pontianak, mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat, Regy S. Wijaya menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas musibah kecelakaan yang terjadi. Pihaknya sebagai penyelenggara dana kecelakaan lalu lintas jalan, segera menerjunkan petugas untuk menindaklanjuti kecelakaan tersebut.
“Kami menyampaikan rasa prihatin dan juga belasungkawa atas musibah kecelakaan ini. Kemarin petugas kami langsung menuju ke tempat kejadian kecelakaan dan juga rumah sakit tempat korban dirujuk untuk melakukan penjaminan biaya rawatan”, ungkapnya.
Sesuai dengan peraturan menteri keuangan Nomor 16/PMK.010/2017, besarnya santunan untuk korban kecelakaan yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas jalan adalah sebesar 50 juta rupiah, penggantian biaya perawatan sebesar maksimal 20 juta rupiah, biaya ambulans paling banyak 500 ribu rupiah dan biaya P3K paling banyak 1 juta rupiah.
“Untuk korban yang mengalami luka-luka, sudah dilakukan perawatan di RS. Bhayangkara dan biaya perawatannya telah kami jaminkan”, lanjutnya.
Lebih lanjut Regy menjelaskan untuk korban kecelakaan yang meninggal dunia, pihaknya melalui Kepala Unit Operasional dan Humas, Amnan Ghozali dan petugas Mobile Service Cabang, Agung Wiraputra telah melakukan kunjungan jemput bola ke rumah duka untuk menyampaikan secara langsung rasa belasungkawa sekaligus melakukan survey keabsahan ahli waris pada Selasa (15/06) sore.
“Survey telah dilakukan oleh petugas kami kemarin sore untuk memastikan siapa ahli waris yang sah dari korban untuk keperluan penyerahan santunan sekaligus menyampaikan secara langsung rasa belasungkawa dan hari ini (red : Rabu) santunan telah kami serahkan kepada ahli waris”, tuturnya.
PT. Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat menghimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dalam berkendara dan senantiasa jarak aman antar kendaraan. Selalu menjaga kecepatan dan waspada meskipun kondisi jalan sedang lengang. (*/amad)
Comment