Pontianak, Media Kalbar
“untuk santunan kita serahkan sampai Agustus 2021 21.628.150.373 Rupiah naik 111,65% dari tahun 2020, dimana tahun lalu 19.372.003.852 Rupiah, mengapa terjadi kenaikan karena tahun lalu semester 1 ada pemberlakuan PSBB sehingga aktivitas masyarakat tidak meningkat, dibanding tahun ini semester satu tidak ada PSBB maupun PPKM, sehingga aktivitas masyarakat meningkat, akibatnya juga kecelakaan juga meningkat, terutama korban meninggal yang kita serahkan santunan 15.350.000.000 rupiah atau meningkat 119,03%.”
Hal ini disampaikan Oleh Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Kalbar Regy S Wijaya, S. Kom, MMSI. AMII kepada sejumlah awak media salah satunya media kalbar usai kegiatan Media Ghatering di Kantor PT. Jasa Raharja Cabang Kabar, Rabu (15/9/21).
Dijelaskan bahwa santunan korban Kecelakaan tahun ini memang ada kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air sehingga santunan sudah di berikan adalah Rp. 950.000.000 namun yang terbanyak adalah santunan untuk Kecelakaan Lalu lintas.
Terkait peningkatan ini Pihak Jasa Raharja sudah melakukan sosialisasi untuk meminimalisir tingkat kecelakaan, namun walaupu masih pandemi covid-19 kegiatan masyarakat masih meningkat sehingga kecelakaan juga tejadi.
Sebelumnya dalam media ghatering Regy S. Wijaya yang di dampingi oleh Bagian Operasional dan Humas Annam, dan Bagian Keuangan Silvia menyampaikan tentang adanya Perubahan bahwa PT. Jasa Raharja sesuai peratutan Pemerintah Nomer 20 tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020 tergabung dalam Holding Peransuransian atau dikenal IFG (Indonesia Financial Group).
Visinya Menjadi Perusahaan Tepercaya dalam Memberikan Perlindungan Dasar Terhadap Risiko Kecelakaan dengan Pelayanan yang Terbaik. Adapun Misi : Menyediakan Perlindungan Dasar yang Terintegrasi Secara Digital dan Didukung Human Capital yang Unggul Guna Menguatkan Stakeholders Engagement.
Tugas Pokok Jasa Raharja Menyerahkan Santunan, kepada mereka yang mengalami musibah kecelakaan alat angkutan umum dan angkutan lalu lintas jalan, Serta Menghimpun dan Mengelola Dana, dari masyarakat guna memenuhi pemberian hak masyarakat atas santunan.
Adapun program Perlindungan, PT Jasa Raharja merupakan perusahaan Asuransi yang bersifat monopoli, memiliki Captive Market dengan penetrasi pasar 100% dan Besaran Nilai Santunan, Iuran Wajib dan Sumbangan Wajib ditentukan oleh Peraturan Menteri Keuangan.
Jasa Raharja Kalbar Program Pelayanan secara digital yaitu SiVeRa dan MoniKa, SiVeRa (Sistem Verifikasi Rawatan) Merupakan program kerja sama antara PT Jasa Raharja dengan PT Admedika yang dibangun untuk membantu percepatan proses verifikasi biaya rawatan korban selama dirawat di rumah sakit agar biaya penjaminan lebih tepat sasaran sesuai dengan ketentuan perusahaan. MoniKa (Monitoring data laKa) Merupakan program integrasi antara aplikasi milik PT Jasa Raharja, Polri, dan BPJS Kesehatan yang dibangun dengan tujuan meningkatkan kualitas koordinasi manfaat penyelenggaraan jaminan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan. MoniKa membantu baik JR maupun Polri untuk segera mengetahui adanya kebenaran korban laka yang sedang ditangani rumah sakit secara REALTIME dan BPJS Kesehatan bisa memonitor biaya rawatan yang sudah dibayarkan Jasa Raharja sampai dengan batas maksimal plafon.
Penyerahan Santunan Sampai Dengan Agustus 2021
Jenis Santunan | Tahun | Aktivitas | |||
2020 | 2021 | ||||
Meninggal Dunia | 12.896.000.000 | 15.350.000.000 | 119,03% | ||
Luka-luka | 6.108.780.606 | 5.995.084.790 | 98,14% | ||
Cacat Tetap | 266.250.000 | 170.000.000 | 63,85% | ||
Penguburan | 16.000.000 | 28.000.000 | 175,00% | ||
Ambulans | 19.442.000 | 8.700.000 | 44,75% | ||
P3K | 65.531.246 | 76.365.583 | 116,53% | ||
Jumlah | 19.372.003.852 | 21.628.150.373 | 111,65% |
Selain itu ada program lainnya antara lain adalah, Molae (Mudik Online Aman dan Enak)
Program bagi-bagi kuota gratis di Hari Raya Idul Fitri sebagai bentuk dukungan perusahaan dalam menekan angka penyebaran virus Covid-19. Pendaftaran dimulai pada tanggal 24 April 2021 hingga 9 Mei 2021
Program Sarana Pencegahan Kecelakaan dan Kerja Sama Rumah Sakit, Sarana yang diberikan antara lain helm, traffic cone, barikade, life buoy, life jacket, dan lainnya dengan alokasi total sebanyak 349 unit untuk tahun 2021. Beberapa rumah sakit yang sudah kerja sama adalah RS. St. Antonius, RSUD Dr. Soedarso, RS Mitra Medika, RS Bhayangkara, RSUD Ade M. Djoen, RS. Fatimah, RSUD Dr. Agoesdjam dan lainnya dengan total 40 rumah sakit di Kalimantan Barat yang sudah kerja sama.
Kumudian adal program TJLS (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan), Sampai dengan Agustus 2021, sudah 7 kegiatan dilakukan dengan total dana yang disalurkan sebesar Rp 80.185.420,-
- Bantuan Bencana Alam (Banjir di Kab. Sambas dan Kab. Bengkayang)
- Penanaman Pohon Tecoma (TPA Batu Layang, Pontianak)
- Pendidikan dan Pelatihan Traffic Hero (Kabupaten Sambas)
- Penanaman Pohon Mangrove (Kawasan Cinta Mangrove Park, Sungai Pinyuh)
- Partisipasi Pembangunan Gereja Kristen Muria Indonesia (Kabupaten Kapuas Hulu)
- Pembagian Paket Sembako Masyarakat Terdampak PPKM (Kota Pontianak)
- Pembagian Paket Sembako Awak Angkutan Umum (Kota Pontianak dan Kubu Raya)
Program Pembebasan Denda Pajak dan Denda SWDKLLJ, Dilaksanakan sejak tanggal 1 September 2021 sampai dengan 30 September 2021 berdasarkan Peraturan Gubernur Kalbar No. 170 Tahun 2021.
Program layanan Call Center JR Kalbar ke WA Center : + 62 811-5644-000. (amad)
Comment