by

Jelang Libur Natal Dan Tahun Baru 2022, Pejabat Pemda Sambas Dilarang Keluar Daerah

SAMBAS, Media Kalbar – Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dilarang keluar daerah kecuali ada keperluan dinas yang penting dan mendesak, demi mengantisipasi naiknya kasus positif Covid-19, salah satunya adalah varian baru virus Covid-19 yakni Omicron.

Saat memimpin rapat, Bupati Sambas, Satono menegaskan, jika tidak ada keperluan dinas, pejabat di lingkungan Pemda Sambas tidak boleh keluar daerah. Hal itu kata dia, adalah perintah yang harus dilaksanakan demi mengantisipasi naiknya kasus positif Covid-19.

“Saya sudah minta Pak Sekda (Ferry Madagaskar), untuk membuat TL (tindak lanjut), seluruh OPD, sampai camat, jangan keluar daerah dulu saat libur Natal dan Tahun Baru, jika tidak ada hal-hal yang penting dan genting,” tegasnya, Jumat (17/12/2021) kemarin.

“Natal dan Tahun Baru, liburan di Sambas saja. Jangan kemana-mana. Hp (handphone) harus hidup terus, jangan sampai mati, susah dihubungi,” jelasnya lagi

Dari hasil rapat virtual bersama Presiden RI, Joko Widodo kemarin, Bupati Sambas, Satono menyebutkan ada tiga hal penting yang harus diwaspadai menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022. Salah satunya adalah varian baru virus Covid-19 yakni Omicron.

“Kita diminta untuk memberikan atensi serius kepada PLBN Aruk, berkaitan dengan varian Omicron yang mana itu lebih ganas dari varian Delta. Saat ini Omicron itu sudah tersebar di 88 negara termasuk Indonesia. Dan penyebarannya lebih cepat berkali-kali lipat,” ujarnya

Lanjutnya lagi Bupati Sambas mengatakan, Presiden Joko Widodo juga berpesan agar pengetatan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari harus terus digencarkan jangan sampai lengah.

Bupati juga menambahkan bahwa Khusus untuk kabupaten Sambas bahwa kewaspadaan terhadap varian Omicron harus lebih tinggi daripada daerah lain karena ada pintu keluar masuk PLBN Aruk.

“Mudah-mudahan Sambas bebas dari itu, pesan Pak Presiden, prokes itu harus tetap ditegakkan, kita tidak pernah melarang masyarakat mencari rejeki, berusaha dan sebagainya silahkan. Kita tidak pernah menyuruh mereka tutup, tapi atensi Pemerintah harus jadi perhatian kita bersama,” terangnya
( Urai Rudi )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed