by

Jembatan Rusak, Polsek Bunut Hulu Bersama Masyarakat Pasang Spanduk

Kapuas Hulu, Media Kalbar

Personil Polsek Bunut Hulu Polres Kapuas Hulu, Polda Kalbar bersama warga masyarakat melaksanakan pemasangan spanduk himbauan pada hari Senin tanggal 18 Desember 2023, di ruas Jalan Lintas Selatan di di jembatan Sungai Temanai yang mengalami kerusakan yang terletak di Dusun Muncin, Desa Riam Piyang Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu.

“Pemasangan Spanduk himbauan tersebut bertujuan untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas bagi para pengguna jalan yang melintas di jembatan tersebut,” kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H,. melalui Kapolsek Bunut Hulu Iptu Jaspian (Senin, 18/12/2023).

Selanjutnya, Iptu Jaspian mengatakan bahwa dengan pemasangan spanduk himbauan tersebut merupakan upaya Polri khususnya Polsek Bunut Hulu Polres Kapuas Hulu dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat.

“Kami bertindak cepat agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, karena menyangkut keselamatan masyarakat adalah yang paling utama,” kata Iptu Jaspian.

“Dengan adanya pemasangan rambu (spanduk) himbauan ini diharapkan para pengguna jalan dapat mengetahui dan lebih berhati-hati lagi dalam mengendarai kendaraannya saat melintasi jembatan yang rusak tersebut,” ujar Kapolsek. ( Icg )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed