by

Dalam Rangka Menerapkan PMK No 24 Tahun 2022, Dinkes Sambas Gelar BIMTEK

Sambas, Media Kalbar – Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas mengikuti Bimbingan Teknis (BIMTEK) Aplikasi E-Dinkes, E-Puskesmas dan E-Farmasi yang digelar oleh PT. Infokes Bandung, Sabtu (16/12/2023) di Bandung.

BIMTEK tersebut digelar dalam rangka melakukan persiapan penggunaan aplikasi E-Dinkes, E-Puskesmas dan E-Farmasi di Dinas Kesehatan dan Seluruh Puskesmas di Wilayah Kabupaten Sambas.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh, Kadinkes Sambas dr. Ganjar Eko Prabowo, Sekretaris Dinkes Sambas, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Sambas, serta Narasumber dari PT. Infokes Bandung Ganjar Santosa.

Kadinkes Sambas dr. Ganjar Eko Prabowo, mengatakan BIMTEK tersebut digelar untuk meningkatkan kapasitas setiap Puskesmas di Kabupaten Sambas untuk menggunakan Aplikasi E-Puskesmas.

Hal itu dilakukan guna mengimplementasikan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis, Rekam medis pasien akan beralih menjadi berbasis elektronik.

“Sehingga fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) diwajibkan menjalankan sistem pencatatan riwayat medis pasien secara elektronik sampai paling lambat 31 Desember 2023,” kata dr. Ganjar.

Lebih jauh dr. Ganjar menjelaskan, dengan penggunaan aplikasi E-Puskesmas untuk memudahkan bagi setiap Puskesmas yang ada di Kabupaten Sambas dalam menjalakan PMK No 24 Tahun 2022.

“Di E-Puskesmas tidak hanya membantu Puskesmas untuk beralih ke Rekam Medis Elektronik tapi juga terintegrasi ke semua bagian dari awal pasien mendaftar hingga pulang menerima Obat,” jelas dr. Ganjar.

Selain memudahkan untuk Rekam Media Elektronik, E-Puskesmas juga terintegrasi langsung ke Dinkes melalui aplikasi E-Dinkes dan E-Farmasi terkait dengan logistik Obat dan BMHP yang ada di Instalasi Farmasi Kabupaten.(Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed