PONTIANAK, Media Kalbar
Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) H.M Jusuf Kalla didampingi Wakil Gubernur Kalbar H. Ria Norsan bersilaturahmi dan ramah tamah langsung dengan jajaran Pengurus DMI Provinsi Kalimantan Barat, di Aula Rumah Dinas Wakil Gubernur Kalbar Jalan Sutan Syahrir Kota Pontianak, Kamis (19/1/2023).
“Selamat datang kami haturkan kepada Bapak Jusuf Kalla, Alhamdulillah hari ini kita kedatangan Ketua Umum PP DMI bapak Jusuf Kalla, dan kita akan mendengarkan arahan dari beliau terkait informasi-informasi aktual saat ini untuk program-program DMI baik di Pusat dan Daerah,” ungkap Ria Norsan yang juga Ketua DMI Provinsi Kalbar
Wagub berharap, para pengurus DMI Tingkat Kabupaten dan Kota yang hadir pada kesempatan ini dapat menyampaikan aspirasinya kepada Ketua Umum PP DMI, guna saling bertukar informasi dan program kerja yang telah dilakukan oleh pengurus DMI di daerah.
“Mudah-mudahan silaturahmi ini bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Saya berharap kita bisa menyampaikan aspirasi langsung ke Ketua Umum PP DMI bapak Jusuf Kalla,” ujarnya.
Tak hanya itu saja, lebih lanjut Wagub mengatakan perkembangan masjid di Kalbar sangat pesat. Hal ini menurutnya menandakan tumbuhnya semangat memakmurkan masjid dan dimakmurkan masjid untuk masyarakat Islam, agar bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Barat.
“Kami yakin, Pemerintah Provinsi memiliki perhatian dan atensi yang besar terhadap masjid yang ada di Kalbar,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat DMI H.M Jusuf Kalla dalam arahannya menegaskan fungsi masjid sebagai pusat kemakmuran umat dan masyarakat serta mampu menjadi barometer penggerak ekonomi.
“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tapi masjid bisa memakmurkan jamaahnya,” ujarnya.
Ditambahkan, bahwa menjelang pesta demokrasi di Tahun 2024 mendatang, dirinya mengingatkan kepada seluruh pengurus DMI baik di Tingkat Wilayah Provinsi hingga Kabupaten dan Kota untuk tidak menggunakan fasilitas keagamaan sebagai tempat politik praktis.
“Saya mengingatkan kepada seluruh pengurus, bahwa masjid bukan menjadi tempat untuk berkampanye politik baik itu kampanye Presiden, Gubernur, Bupati dan calon Legislatif lainnya. Masjid itu sebagai tempat ibadah bukan sebagai tempat berpolitik,” tegasnya. (adpim/amd)
Comment