Pontianak, Media Kalbar
Kabar dugaan adanya pemotongan hingga 70% kerja sama media di Pemprov Kalbar ditanggapi Gubernur Kalimantan Barat (Gubernur Kalbar) bahwa itu tidak benar.
“TIDAK BENAR, HOAX” tanggapan Gubernur Kalbar H. Ria Norsan melalui pesan singkat nya ke pada Media Kalbar/ Mediakalbarnews.com , Rabu (23/9/2026).
Sebelumnya juga Kepala Biro Adpim Jimmi Imanudin menyampaikan hal itu tidak benar.
“Kalau dari kami tak pernah ada pemotongan apapun untuk kerja sama media bro. Pembayaran kerja sama sesuai dengan aplikasi INAPROC yang di kirimkan langsung ke yang punya media,” kata Jimmi kepada Media Kalbar melalui ponselnya, Rabu (23/9/2026)
Hal tersebut ditanggapi Gubernur Kalbar dan Biro Adpim menyusul Kabar beredar bahwa ada dugaan pemotongan hingga 70% kerja sama media di Pemprov Kalbar. Bahkan kabar tersebut semakin kuat seiring cerita muncul setelah video Gubernur Kalimantan Barat terlibat adu argumen dengan mahasiswa saat membahas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) viral di media sosial.
Menurut informasi, muncul gejolak di internal lingkaran Gubernur Kalbar, khususnya di antara pihak-pihak yang dipercaya menangani urusan media dan komunikasi.
Informasi itu menyebut, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan media yang selama ini dikenal sebagai media mainstream. Sejumlah media lain yang oleh sebagian pihak disebut sebagai media “homeless” juga disebut masuk dalam pola kerja sama yang sama.
Dari keterangan yang diperoleh muncul informasi mengenai dugaan pungutan terhadap nilai kerja sama media. Pungutan tersebut disebut dilakukan oleh pihak atau oknum yang dipercaya menangani urusan media di lingkungan Pendopo, dengan nilai yang dikabarkan mencapai hingga 70 persen dari nilai kerja sama.
Dari informasi yang diperoleh, pola tersebut disebut telah berlangsung sejak Januari 2026. Artinya, dugaan pungutan tersebut disebut sudah berjalan selama beberapa bulan sebelum kemudian mencuat bersamaan dengan viralnya video.
Keterangan yang diperoleh juga menyebut adanya struktur informal dalam pengelolaan kerja sama media di luar mekanisme pemerintahan. Dalam informasi tersebut, keluarga pejabat teras Kalbar disebut memiliki peran dalam mengatur pengelolaan kerja sama media, yang kemudian pelaksanaannya dipercayakan kepada pihak eksternal lainnya yang disebut merupakan bagian dari tim.
Pihak eksternal itu disebut memiliki peran dalam menyaring media-media yang dapat memperoleh kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Bahkan, keterangan yang diperoleh menyebut pihak tersebut memiliki pengaruh cukup kuat dalam menentukan media penerima kerja sama, hingga disebut dapat memengaruhi keputusan yang secara formal berada dalam mekanisme pemerintahan dan kewenangan aparatur sipil negara (ASN) selaku pengguna anggaran.
Keterangan yang diperoleh juga menyebut pengelolaan media tersebut terbagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama yang menaungi sekitar 30 media disebut memiliki julukan “3 Serangkai”, sedangkan kelompok lainnya menaungi sekitar 40 media.
Kedua kelompok tersebut disebut berada dalam pengelolaan pihak-pihak yang dipercaya pejabat teras. (Tim/Amad)











Comment