Kabupaten Sambas Bebas Endemis Malaria, dr. Ganjar Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan Permukiman
Sambas, Media Kalbar – Kadis Kesehatan Sambas, dr. Ganjar Eko Prabowo, MM mengatakan bahwa kasus malaria masih menjadi masalah kesehatan di Indonesia, jika dilihat dari jumlah kasus setiap tahunnya dan berdampak pada kerugian ekonomi karena dapat menurunkan produktivitas seseorang.
“Pada tahun 2010 kasus malaria di kabupaten Sambas sebanyak 947 kasus, 2011 sebanyak 515 kasus, 2012 sebanyak 366 kasus, 2013 sebanyak 128 kasus, 2014 sebanyak 71 kasus, 2015 sebanyak 37 kasus, 2016 sebanyak10 kasus dan 2017 sebanyak 2 kasus.”katanya, Kamis (8/6/2023)
dr. Ganjar Eko Prabowo juga mengungkapkan bahwa dari tahun 2010 – 2017 masih di temukan kasus penularan setempat (Indegenous) yang artinya penularan dari orang setempat yang menderita malaria.”ungkapnya
Lanjutnya lagi dirinya menyampaikan bahwa di Kabupaten Sambas tahun 2018 – 2022 tidak ditemukan kasus malaria penularan setempat (indegeous).
“Sesuai Kepmenkes RI Nomor 293/MENKES/SK/IV/2009 tentang Eliminasi Malaria di Indonesia bahwa bila tidak ditemukan lagi kasus penularan setempat (indigeoius) selama 3 (tiga) tahun berturut-turut serta dijamin denngan kemampuan pelaksanaan surveilans yang baik, maka daerah tersebut dinyatakan eliminasi malaria.”ujarnya
“Oleh karena di kabupaten Sambas sejak tahun 2018 – 2021 sudah tidak ditemukan lagi kasus penularan setempat (indigenous) dan setelah dilakukan penilaian oleh tim Komite Ahli (KOMLI) penilai Eliminasi Malaria Kementerian Kesehatan, dari tanggal 29 November 2021 – 3 Desember 2021 kabupaten Sambas layak mendapatkan Sertifikat Eliminasi Malaria tahun 2021, tertanggal 30 Desember 2021,diserahkan pada tanggal 31 Mei 2022 di Mandalika Nusa Tenggara Barat.”tambahnya lagi
Kadis Kesehatan Sambas, dr. Ganjar Eko Prabowo, MM mengatakan bahwa dengan Eliminasinya malaria di kabupaten Sambas, tidak menutup kemungkinan akan muncul kembali kasus malaria penularan setempat (indigenous) apabila tidak dilakukan pemeliharaan pencegahan dimasyarakat.
“Pemeliharaan Eliminasi minimal selama 3 (tiga) tahun berturut-turut tidak ditemukan kasus malaria penularan setempat (indigenous).”katanya
Oleh karena itu dr. Ganjar Eko Prabowo, MM yang selaku juga Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Sambas berkomitment bersama Pemerintah daerah Kabupaten Sambas dalam rangka pemeliharaan Eliminasi Malaria
“Dituangkan dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 41 Tahun 2021 tentang Eliminasi Malaria dan Keputusan Bupati Sambas Nomor 888 Tahun 2021 tentang Tim Pemeliharaan Eliminasi Malaria.”terangnya
dr. Ganjar Eko Prabowo, MM juga menyarankan kepada Masyarakat untuk mempertahankan Eliminasi Malaria di Kabupaten Sambas.
“Mari pertahankan Eliminasi Malaria di Kabupaten Sambas dengan cara, menjaga Kebersihan lingkungan pemukiman, tidak membiarkan adanya genangan air sekitar pemukiman (got) serta mengaktifkan kembali Jumat bersih.”jelasnya (Rai)
Comment