Sambas, Media Kalbar– Terkait tentang adanya pemasangan tarif KWH Listrik PLN di Desa Balai Gemuruh Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, pasalnya tarif yang dikenakan kepada masyarakat bekisar, Rp.2.500.000,- ( Dua juta Lima ratus ribu rupiah ) sampai dengan, Rp.3.500.000,-( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) per Rumah.
Selaku Kades Desa Balai Gemuruh, Marisius Manurung, AMd, menjelaskan bahwa kurangnya Pemahaman Masyarakat tentang besar kecilnya biaya pemasangan, tergantung berapa banyak titik cahaya yang terpasang dirumah masyarakat, biaya tersebut Bukan hanya untuk pemasangan KWH, namun termasuk biaya pemasangan instalasi didalam rumah masyarakat. Selasa, 23/11/2021
Sebelum nya, Desa bersama instalater perlaksana sudah menyampaikan kepada masyarakat, terkait pemasangan tiang, maupun biaya untuk pemasangan.
Disampaikan Hendri selaku Instalater Pelaksana Pekeraan, Terkait biaya Pemasangan instalasi maupun pemasang KWH, kami memberikan keringanan kepada masyarakat, bagi masyarakat yang tidak mampu, kami memberikan keringanan dalam pembayaran, boleh membayar secara bertahap.
Dan Tergantung berapa banyak Titik cahaya lampu dan stop kontak Serta material Listrik yg dipasangkan disetiap rmh, Ungkap Hendri.
( Urai Rudi )
Comment