Kubu Raya, Media Kalbar
Ratusan warga di Desa Bintang Mas Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya tersenyum ceria setelah mendapatkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).
Sertifikat diserahkan secara langsung oleh Kades Bintang Mas
Sutrisno dengan didampingi Bhabinkamtibmas Desa Bintang Mas serta di saksikan Prangkat Desa dari tingkat RT RW Kepala Dusun Desa Bintang Mas Kecamatan Rasau Jaya di aula balai desa setempat Senin (21/2)
Kades Bintang Mas Sutrisno menyampaikan hal ini dalam rangka mendukung program strategis nasional khususnya kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL)di mana pada 2025 Presiden RI Joko Widodo menargetkan semua bidang tanah di seluruh Indonesia harus sudah bersertifikat Katanya.
Ia menambahkan,untuk mengenai sertifikat program PTSL yang akan di bagikan hari ini punya warga kurang lebih 254 jadi itu semua tanah warga Bintang Mas Alhamdulillah dengan adanya program PTSL sudah selesai semua dan tanah warga Bintang Mas
artinya sudah saya anggap sudah bersertifikat semua.”Katanya.
“Jadi sebelumnya juga ada Program Redis.Itu sekitar 400 lebih jadi ini 254 artinya tanah warga bintang mas sudah bersertifikat semua dengan adanya sertifikat ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas.Lebih dari itu,sertifikat juga bernilai guna sebagai modal masyarakat untuk membuka usaha,demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.”Ujarnya.
“Lebih lanjut Sutrisno menjelaskan untuk sertipikat aset desa ada 54 semua aset desa itu sudah bersertifikat semua,”Baik yang kecil maupun yang besar itu dapat sertifikat artinya supaya kami menyertifikatkan tersebut supaya aman di kemudian hari,”Tegasnya.
“Mungkin siapa tau barang kali
kepala desa yang baru nanti mau
dilampirkan sudah kita amankan itu tujuannya.
Di singgung terkait masa jabatannya sebagai kepala desa Bintang Mas Sutrisno mengatakan Iya saya di tahun 2023 nanti masa jabatan akan berakhir mudah mudahan warga bintang mas yang tanahnya sudah bersertifikat mudah mudahan bisa bermanfaat supaya tidak bertimpak tindih dengan tanah orang lain seperti itu.”Harpnya..
“Jadi kedepannya pemimpin setelah saya tinggal melanjutkan saja untuk program program yang lain.Harapan kami khususnya desa Bintang mas mungkin pihak pihak terkait maupun pemerintah kami harapkan ada pemutihan sertifikat.
“Karena apa khususnya desa Bintang Mas dulu transramigrasi banyak tanah yang di jual orang yang menambah titik karang dan saat ini warga tersebut sudah hilang jejak jadi untuk membalikkan nama agar kesusahan seperti itu jadi warga saat ini sering mempertanyakan ke desa kapan ada pemutihan tanah tersebut berbentuk sertifikat begitu.,”Tandasnya.
“Saya berpesan kepada masyarakat agar menggunakan sertifikat ini dengan bijak dan sesuai peruntukkannya,”pesan Sutrisno
Surono Ketua RT 5 RW 2 Dusun.1 dia menyampaikan Ucapan terimakasih Kepada Pemerintah terlebih Kepada Kepala Desa Bintang Mas yang telah memperjuangkan warganya sehingga yang tadinya warga Desa bintang mas tidak dapat memiliki Sertipikat selain mungkin tidak memiliki biaya dengan adanya Program PTSL yang di perjuangkan oleh kepala Desa Bintang Mas kini warga Desa Bintang Mas sudah meliki Sertipikat,”Pungkasnya.(Tim/MK)
Comment