Pontianak, Media Ķalbar
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar, Edyward Kaban akan pindah tugas ke Kejaksaan Agung. Hal ini terungkap saat bersilaturahmi dengan Sekda Kalbar dr. H. Harisson, M. Kes., di Kantor Gubernur Kalbar, Senin (24/2).
Edyward Kaban telah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar dari mulai 21 Mei 2024 hingga 28 Februari 2025 dan akan pindah tugas di Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia terhitung 1 Maret 2025.
Hingga saat ini belum tahu siapa yang akan menggantikan Edyward Kaban sebagai Kajati Kalbar.
Edyward Kaban dinilai berhasil dalam memimpin Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, dalam penegakan hukum di Kalbar, setidaknya ada 5 Kasus Korupsi besar berhasil diungkap antaranya, Kasus Dugaan Korupsi (Markup) Pengadaan tanah Untuk Kantor Pusat Bank Kalbar, dimana 4 Tersangka sudah ditetapkan. Kasus Dugaan Korupsi Dana Box Puskesmas di Kabupaten Melawi, Kasus Dana Hibah Pemkab Sintang ke Gereja GKE PETRA Sintang, ditetapkan sementara 1 Tersangka.
Kasus Dana Hibah Pemprov Kalbar Ke Yayasan Mujahidin yang hingga kini masih tahap penyidikan namun belum penetapan tersangka, dan Kasus Bandara Ketapang yang juga masuk tahap penyidikan belum penetapan tersangka. (*/Amad)
Comment