Pontianak, Media Kalbar – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar), Dr. Emilwan Ridwan melantik dan mengambil sumpah jabatan Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang baru Kolonel Cpm. AGUS SUBUR MUDJIONO, S.H., M.A.P, pada Selasa (14/7/2026) di Aula Baharuddin Lopa Lantai 4 Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri para Asisten, Kepala Tata Usaha, para Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, pejabat struktural dan jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Turut hadir unsur TNI yakni Komandan Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura, Kepala Dinas Hukum Kodam XII/Tanjungpura, Komandan Polisi Militer Lantamal XII/Pontianak, Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Supadio, Kepala Satuan Hukum Lanud Supadio, Kepala Oditurat Militer II-06 Pontianak, serta Kepala Pengadilan Militer I-05 Pontianak.
Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses penguatan organisasi dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, khususnya di era implementasi KUHP Nasional, pembaruan sistem hukum acara pidana, serta transformasi digital Kejaksaan. Oleh karena itu, setiap pejabat dituntut mampu bekerja secara profesional, adaptif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan hukum yang berkeadilan.
Kajati menekankan agar Aspidmil yang baru segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, memahami karakteristik wilayah hukum Kalimantan Barat, serta membangun koordinasi dan sinergi yang semakin erat dengan institusi TNI, Oditurat Militer, Pengadilan Militer, dan seluruh aparat penegak hukum lainnya. Sinergitas tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan penanganan perkara koneksitas yang efektif, objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum.
Selain itu, Kajati mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah negara yang harus dijalankan dan di dalamnya terdapat komitmen, dedikasi, dan tuntutan integritas. Tanggung jawab ini bukan hanya untuk memenuhi target kerja, tetapi juga menjadi teladan dalam sikap, etika, dan profesionalisme. Setiap kebijakan dan tindakan yang diambil harus dilandasi profesionalisme, akuntabilitas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan hati nurani dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Bangun komunikasi yang baik, perkuat kolaborasi lintas institusi, jaga integritas, serta jadilah teladan dalam setiap pelaksanaan tugas. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum hanya dapat diwujudkan melalui kinerja yang profesional, transparan, dan berintegritas. Di balik amanah ini, terdapat harapan besar agar pejabat yang dilantik dapat membawa energi positif, semangat baru, serta memberikan kontribusi nyata melalui kinerja terbaik,” tegas Kajati dalam amanatnya.
Pelantikan Aspidmil ini diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan fungsi Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam mendukung penegakan hukum yang terintegrasi, meningkatkan koordinasi antar aparat penegak hukum sipil dan militer, serta mewujudkan sistem peradilan pidana yang memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat. (*/Amad)







Comment