by

Kakanwil Kemenkumham Kalbar Tekankan Fungsi Pengawasan dan Pembinaan Notaris Saat Ambil Sumpah PAW MPD

Pontianak, Media Kalbar

Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto mengambil Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Pontianak dan Kabupaten Sintang Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Mahkota, Senin (15/07).

Dalam sambutannya, Kakanwil, menyampaikan bahwa MPD dan MKN memiliki peran penting dalam menjaga kualitas dan profesionalisme notaris di Kalbar. MPN bertugas mengawasi pelaksanaan tugas notaris, sedangkan MKN bertugas menjaga kehormatan dan martabat notaris.

Adapun Anggota MPD yang diambil sumpahnya adalah Riswandi sebagai Anggota MPDN Kota Pontianak yang menggantikan Muhayan dan Alexander dari Kabupaten Sintang yang menggantikan Hartati.

“Dengan dilantiknya Saudara sebagai Anggota Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Pontianak dan Kabupaten Sintang, diharapkan mampu melakukan pembinaan dan pengawasan yang bersifat preventif dan kuratif terhadap kinerja dan perilaku seorang notaris dalam pelaksanaan Jabatannya.” ujar KaKanwil.

Sebelumnya Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum, Krisman Samosir melaporkan bahwa sasaran kegiatan ini adalah untuk

“Saya berharap Rapat Koordinasi ini dapat menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara MPN dan MKN, serta meningkatkan kualitas pelayanan notaris di Kalbar,” imbuhnya.

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Kalbar, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian Kota Pontianak serta para Ketua dan Anggota anggota MKN, MPW dan MPD se- Kalbar. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed