by

KAMAKSI Desak KPK Tindak Lanjuti Temuan BPK Pembiayaan Kredit PT BSI Sebesar Rp. 212,7 Miliar ke PT ARS Diduga Rugikan Negara

Jakarta, Media Kalbar

Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) memberikan sorotan tajam atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap bahwa pemberian kredit atau pinjaman kepada PT ARS senilai Rp 212,7 miliar berpotensi merugikan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk.
Hal tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pengelolaan Pembiayaan Segmen Corporate Banking, Kegiatan Investasi, dan Operasional Tahun 2022 pada BSI tanggal 4 September 2024.

LHP tersebut kini menjadi sorotan sejumlah Organisasi Aktivis terutama Aktivis KAMAKSI, karena dinilai dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di dalam tubuh PT BSI. BPK mencatat pembiayaan kepada PT ARS memiliki baki debet sebesar Rp212.797.711.361 per 31 Desember 2022.
Dalam pemeriksaannya, BPK menemukan bahwa proses persetujuan pembiayaan tidak disertai analisis tren harga, evaluasi risiko usaha, maupun kajian kelayakan yang sesuai dengan standar prosedur bisnis internal BSI.

“Temuan LHP BPK menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan pemberian kredit tersebut tidak didukung dengan analisis yang memandai sehingga menimbulkan berbagai masalah. Kondisi tersebut mengakibatkan fasilitas pembiayaan sindikasi dengan baki debit per 31 Desember 2022 sebesar Rp212.797.711.361,00 kepada PT ARS berpotensi merugikan BSI jika recovery tidak dapat dilakukan sepenuhnya dan dinilai meningkatkan risiko gagal bayar, terutama apabila upaya pemulihan pembiayaan tidak berjalan optimal.
KAMAKSI mendesak Lembaga Anti Rasuah yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindak lanjuti hasil LHP BPK atas pembiayaan PT BSI kepada PT ARS sebesar Rp212.797.711.361,00 yang diduga berpotensi merugikan Negara. Jumlah yang sangat fantastis, KAMAKSI mendukung BPK, KPK dan Kejaksaan Agung membentuk tim audit investigasi khusus untuk segera memanggil dan memeriksa Direksi PT BSI agar dugaan kerugian uang Negara dalam pemberian kredit tersebut diusut tuntas terang benderang ke publik,” tegas Joko Priyoski Ketua Umum DPP KAMAKSI, Minggu (4/1).

BPK merekomendasikan Direksi BSI untuk menginstruksikan tim restrukturisasi agar menyelesaikan pembiayaan tersebut secara maksimal serta melaporkan perkembangan penanganannya kepada Dewan Komisaris.

Selain itu, Dewan Komisaris BSI juga diminta meningkatkan pengawasan secara efektif terhadap fasilitas pembiayaan serupa, guna mencegah potensi kerugian negara di masa mendatang.

KAMAKSI menilai temuan BPK ini sebagai sinyal kuat adanya potensi pelanggaran prosedur yang dapat berimplikasi pidana dan dapat menjadi dasar awal bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) untuk melakukan penyelidikan dan penelusuran lebih mendalam.

“KAMAKSI juga meminta Presiden Prabowo agar memberikan atensi khusus atas temuan BPK tersebut, begitu juga DANANTARA juga diharapkan mampu melakukan Reformasi Total di tubuh bank plat merah khususnya Bank Syariah untuk menghindari praktik penyimpangan dan penyalah gunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan Negara. Fiat Justitia Ruat Caelum, Hendaklah Keadilan Ditegakkan Sekalipun Langit Akan Runtuh,” tutup Aktivis KAMAKSI di Jakarta. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed