Kubu Raya, Media Kalbar
Pada hari Senin, 10 Juli 2023, dilaksanakan pelayanan paspor di Mall Pelayanan Publik Kubu Raya. Tujuan dari pelayanan ini adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan paspor baru atau melakukan penggantian paspor tanpa harus pergi ke Kantor Imigrasi Pontianak.
Pelayanan paspor di Mall Pelayanan Publik Kubu Raya sendiri telah beroperasi sejak tanggal 28 November 2022, layanan ini merupakan hasil kerja sama antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak dengan pihak pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Saat ini, pelayanan paspor hanya dilakukan pada hari Senin dengan 10 kuota antrian M-Paspor melalui aplikasi M-Paspor
Diharapkan dengan adanya layanan keimigrasian ini, proses pengurusan paspor dapat menjadi lebih mudah dan efisien bagi masyarakat, Ini merupakan langkah yang positif dalam meningkatkan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Kubu Raya sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik dengan lebih mudah dan nyaman.
Hal ini menunjukkan komitmen dari pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor pelayanan publik berbasis teknologi.
Dengan adanya Mall Pelayanan Publik Kubu Raya ini semoga menjadi Inspirasi dan percontohan bagi pemerintah daerah lain untuk mengembangankan layanan publik satu atap nya sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan masyarakat. (*/amad)
Comment