by

Dikabarkan Sudah Ada Tersangka, DKP Dan Nelayan Cumi Kalbar Dorong Untuk Damai Atau RJ

Pontianak, Media Kalbar

Peristiwa terbakarnya Kapal JTB atau Cantrang dari Jawa Tengah, proses solusi damai dan penegakan hukum terus bergulir, Pihak Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Kalbar menjaring aspirasi Nelayan cumi Kalbar untuk syarat Damai ataupun Restorative Justice.

“Ini negara hukum, harus hormati kaidah-kaidah hukum, kalaupun kejadian spontan luar kendali, untukĀ  kebaikan kedepan saya upayakan damai yang nanti ada akhirnya Restorative Justice atau RJ, dengan damai ini kedua belah pihak nelayan Jawa Tengah dan Kalbar saling tidak menuntut apa-apa.” Kata Kadis DKP Provinsi Kalbar kepada awak media usai menggelar pertemuan dengan para perwakilan nahkoda, nelayan cumi Kalbar di Kantor DKP Provinsi Kalbar, Rabu (12/7).

Untuk itu lanjutnya pertemuan yang dilakukan untuk membahas syarat damai dari pihak nelayan kalbar, hal yang sama juga dilakukan oleh Dinas DKP Jawa Tengah.

Syarat damai apa yang diaspirasikan Nelayan misalnya mereka komitmen menangkap di jalur 30 mil keatas, kemudian nelayan Kalbar juga menjamin keamanan, kalau melanggar aturan lagi tidak dilaksanakan dengan anarkis, tetapi tetap penegakan hukum dilakukan.

“Karena dua-duanya sama-sama bersalah, kami upayakan Restorative justice itu, saya suda jaring apa-apa yang ditawarkan kesepakan damai yang nanti kita kawinkan dengan apa-apa yang diminta nelayan Jateng.” Jelas Kadis.

Untuk itu mungkin masih perlu petemuan 1 atau 2 kali lagi.

Sebelumnya Syafarahman Pembina Aliansi Nelaya Kalbar bersatu menyampaikan hal yang senada agar hal ini mengarah ke RJ. “Kita datang di sini berdasarkan undangan dari dinas kelautan provinsi coba mengarah ke restorasi Justice ada beberapa persyaratan yang kita ajukan karena kita merasa bahwa kita tuan rumah yang dirampok dan dijarah hasil alamnya namun ketika penindakan kurang dari APH, kita rasakan maka selama 3 tahun terakhir teman-teman merasakan kegundahan dan kegelisahan atas berkurangnya hasil tangkapan mereka diakibatkan nelayan dari luar dan di luar Jin beroperasi di laut 711 sehingga terjadilah dua unit Kapal terbakar kita belum tahu siapa pelakunya dan mudah-mudahan proses ini berhenti.” Kata Syafarahman didampingi perwakilan Nelayan Muslimin.

Sejauh ini Kata Syafarahman, tadi di dalam kita dengar bahwa dari pihak mereka dari AJB 1 sudah dinyatakan bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka yaitu kapal yang terbakar karena jaringnya itulah jaring yang dilarang beroperasi di wilayah 711 Cantrang Diamond, kejadian kalau diukur dari pulau Datu itu 4 mil kalau dari Sungai Kakap 12 mil.

“kami ini sebenarnya seharusnya Dapat reward teman-teman kami ini membantu pemerintah malah kita sudah dipanggil beberapa orang kita belum tahu perkembangannya Seperti apa berharap kita tidak ada yang diproses hukum dari nelayan Kalimantan Barat kita hanya ingin upaya perdamaian antara kedua belah pihak antara Jateng dan Kalbar” ungkapnya.

Menurutnya kapal cumi ini bertambat karena menunggu kepastian sejauh mana proses hukum atau proses sejak di sini dilakukan oleh pemerintah karena kemana lagi kita harus mengadu kecuali kepada orang tua kita.

“saya belum mengetahui dari teman-teman cumi ini sudah kan atau belum Tapi sudah ada yang dipanggil sebagai saksi Kalau nggak salah saya ya, karena dari Pemprov kemarin sudah berupaya melakukan mediasi dengan pemerintah provinsi Jawa Tengah melalui dinas Kelautan dan Perikanan mereka menuntut nelayan Kalbar yang harus kita ganti, logika mana yang harus kita pakai sementara hasil alam kita yang dijarah oleh mereka mereka melakukan kesalahan saya selaku masyarakat Kalimantan Barat juga menuntut mereka mereka yang merampok kita kan ini bukan suara nelayan tapi suara masyarakat yang ikut program pemerintah dalam menangani stunting, harga harga cumi naik gimana anak-anak kita ke depan kalau masih di jarah terus hasil alamnya seharusnya mereka ganti rugi terhadap kita seharusnya itu, kemarin Nah teman-teman ini mencari lah suatu perlindungan dan keadilan.

Menurutnya tidak akan ada lagi pembakaran setelah ini selama mereka tidak beroperasi dan mematuhi undang-undang Dan ketika mereka melanggar maka akan kami Giring kapalnya karena kita tahu keterbatasan anggaran pemerintah juga kita pahami itu mereka untuk setiap hari, kedepan Kami apabila menemukan kapal nya tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kembali dapat kita simpulkan bersama belum ada kesimpulan yang 100% tetapi acuan kita pertama keamanan kita jamin, kedua kita tolak mereka di 30 mil kebawah, “dua poin itu dan kita tidak ingin adanya ganti rugi apalagi itu tidak mungkin saat ini artinya tapi kami mohon perlindungan pengayoman ini anak-anaknya Kalbar ini anak-anaknya dinas kelautan minta perlindungan minta diperjuangkan agar tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka.” Tutupnya. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed