by

Kanwil Kemenkumham Kalbar Berikan Remisi Hari Raya Nyepi

Pontianak, Media Kalbar

Peringatan Nyepi Tahun Baru Saka 1946 atau Hari Raya Nyepi Tahun 2024 jatuh pada tanggal 11 Maret 2024 adalah saat yang istimewa bagi setiap umat Hindu Di seluruh dunia.

Rasa syukur dalam memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 ini tentunya menjadi milik bagi segenap lapisan masyarakat pada umumnya dan tidak terkecuali bagi 6.597 warga binaan pemasyarakatan yang berada di wilayah Kanwil Kemenkumham Kalimatan Barat. Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

Pada kesempatan yang berbahagia ini Kakanwil Kalbar Dr Muhamad Tito Andrianto memberikan sambutan dalam acara pemberian Remisi Khusus Nyepi Tahun 2024 bertempat di Lapas Pontianak. Tito menyampaikan selamat merayakan Nyepi bagi seluruh warga binaan yang beragama Hindu, serta menyerahkan SK remisi kepada tiga orang narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2024.

Ketiga orang yang mendapatkan remisi adalah satu orang warga binaan Lapas Sintang yang terjerat kasus pencurian, mendapatkan remisi 15 hari dan dua orang warga binaan Lapas Pontianak kasus narkoba yang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari dan 1 bulan.

Tito Andrianto menambahkan bahwa pemberian remisi merupakan salah satu hak bagi warga binaan yang berkelakuan baik. Adapun berkelakuan baik diantaranya tidak melanggar tata tertib dibuktikan dengan tidak tercantum dalam register F, mengikuti kegiatan rutin ibadah masing-masing agama, mengikuti kegiatan olahraga, mengikuti kegiatan upacara Hari Besar Nasional. Mengikuti penyuluhan hukum dan kesehatan, mengikuti kegiatan bimbingan kerja dan pelatihan kemandirian. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed