Kapuas Hulu, Media Kalbar
Pelaksanaan Upacara Serah Terima Jabatan, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba Dan Kapolsek Jajaran Polres Kapuas Hulu, Sesuai Dengan Surat Telegram Kapolda Kalimantan Barat Nomor: Kep /167 / IV / 2022 Dan Kep/169/IV/2022 Tanggal 9 April 2022, tentang Pemberhentian Dari Dan Pengangkatan Dalam Jabatan/ Mutasi Di Lingkungan Polda Kalbar Yang Baru Saja Kita Laksanakan Dengan Tertib Dan Lancar.
Upacara yang dipimpin oleh Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K bersama dengan Waka Polres Kapuas Hulu Para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek Perwira dan anggota Polres Kapuas Hulu Bersama Bhayangkari Cabang Kapuas Hulu yang di laksanakan dihalaman Apel polres Kapuas Hulu Selasa 17 Mei 2022
Dalam amanatnya Kapolres Kapuas Hulu menyampaikan, saya mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama IPTU Moh Iman Reza, S.T.K, S.I.K selaku PS Kasat Reskrim, IPTU Sophar Aritonang selaku Ps Kasat Narkoba, IPTU Ya Firmon selaku Kapolsek Bunut Hulu, dan Ipda Supriyadi selaku Kapolsek Bika atas kerjasama, dedikasi dan loyalitasnya yang telah diberikan selama bertugas di Polres Kapuas Hulu baik sebagai Kasat maupun sebagai Kapolsek, semoga apa yang sudah di lakukan di Polres Kapuas Hulu bisa dilakukan bahkan dapat ditingkatkan di kesatuan baru nantinya.
Selanjutnya kepada pejabat baru IPTU Indrawan Wira Saputra, S.T.K sebagai ps. Kasat Reskrim, Ipda Widiharso, S.H sebagai PS. Kapolsek Silat Hilir saya ucapkan selamat datang di Polres Kapuas Hulu dan selamat atas jabatan yang dipercayakan, Saya berharap saudara cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja di Polres Kapuas Hulu dan saya percaya saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta menjalankan kepercayaan yang diberikan dengan sebaik-baiknya, lanjutkan dan tingkatkan keberhasilan-keberhasilan yang telah dilakukan oleh pejabat lama, sehingga dapat membawa perubahan kedalam organisasi satuan yang saudara pimpin, segera lakukan kerjasama
Kepada yang menduduki jabatan Kasat Dan Kapolsek Iptu Rinto Sihombing, S.Sos, Akp Rahmat Iswanto, Iptu Jubaedi, S.H, Iptu Abdul Daeng Usman, Iptu Jauhari, Iptu Lulu Sihombing, Ipda Martin Barus, Ipda Sipyani, Ipda Dendy Arif Setiady A.Md,Kep, dan Ipda Yumarel Bopfitas sebagai personil internal di Polres Kapuas Hulu lakukan langkah-langkah konkrit, lanjutkan hal positif yang sudah dijalankan pejabat lama, apa yang sudah dicapai hendaknya bisa ditingkatkan,
Pada Kesempatan Ini Juga Kita Laksanakan Pelantikan Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Cara Kerja Tingkat Polres Dan Polsek, Terdapat Beberapa Perubahan Nomenklatur Dan Struktur Organisasi Polri Di Tingkat Polres Yaitu, Kasat Samapta, Kasi Humas, Kasi Propam, Kasiwas Dan Jabatan Kasikum,
Saya Ucapkan Selamat Kepada Pejabat Yang Baru Dilantik Atas Perubahan Nomenklatur Sesuai Perpol No 2 Tahun 2021, Saya Yakin Dan Percaya Saudara Akan Dapat Menjalankan Amanah Ini Dengan Semaksimal Mungkin, Kepada Kapolsek Segera Lakukan Maping Kerawanan, Lakukan Koordinasi Dengan Forkopimcam, Tomas, Todat, Toda Serta Semua Stekholder, Lakukan Waskat Sesuai Perkap No 2 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Melekat Di Lingkungan Polri Yang Artinya Atasan Dari Anggota Kepolisian Yang Melakukan Pelanggaran Dapat Turut Ditindak, Maka Bukan Hanya Anggota Saja Yang Dilakukan Proses , Akan Tetapi Dua Tingkat Diatas Anggota Yang Melanggar Atasan Akan Diminta Pertanggung Jawaban, dengan harapan lakukan pengawasan melekat secara maksimal dengan memberi arahan, inspeksi, asistensi, supervisi, monev, dan harus ada wujudnya
Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan, semoga tuhan yang maha esa selalu memberi petunjuk dan bimbingan-nya kepada kita semua dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kita kepada masyarakat bangsa dan negara (icg/mk)
Comment