KUBU RAYA, Media Kalbar
“Nol toleransi terhadap kecurangan di SPBU” itu yang disampaikan Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, dalam menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat atau konsumen dari praktik kecurangan di SPBU di wilayah hukumnya.
Kapolres meminta pengelola SPBU untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan konsumen atau terlibat dalam praktik kecurangan.
Dalam upaya mengantisipasi praktik kecurangan di SPBU, Kapolres Kubu Raya memerintahkan jajaran untuk melakukan patroli secara masif dan kontinyu di sejumlah SPBU di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Tujuannya adalah untuk memantau aktivitas SPBU dan memastikan bahwa tidak ada praktik kecurangan yang terjadi.
Tindakan tegas akan diambil apabila ditemukan bukti praktik kecurangan di SPBU. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menekankan bahwa selain melakukan patroli, pihak kepolisian juga memberikan himbauan kepada pengelola SPBU untuk tidak terlibat dalam praktik kecurangan yang merugikan masyarakat.
” Tindakan tegas akan segera diterapkan apabila kami menemukan adanya bukti konkret terkait praktik kecurangan di SPBU, ini perintah langsung Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo” kata Ade.
” Selain melakukan patroli rutin, kami juga memberikan himbauan kepada pengelola SPBU untuk tidak terlibat dalam praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat. Ini adalah langkah preventif yang kami ambil untuk menjaga integritas pelayanan SPBU terhadap konsumen.” sambungnya
Ade juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan dengan melaporkan jika mengetahui adanya praktik kecurangan di SPBU kepada pihak kepolisian.
” Kami tentunya membutuhkan keterlibatan aktif dari masyarakat dalam pengawasan terhadap kegiatan di SPBU, Jika ada di antaranya masyarakat mengetahui, atau menduga adanya praktik kecurangan di SPBU, kami memohon untuk tidak ragu-ragu melaporkannya kepada pihak kepolisian.” tegas Ade. (*/Amad)
Comment