Pontianak, Media Kalbar
Kapolsek Pontianak Timur AKP Prayitno,SH bersama Anggota bhabinkamtibmas
menyalurkan bantuan berupa beras untuk Warga masyarakat yang terdampak COVID-19 dan Dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Kota Pontianak di Kec. Pontianak Timur, Sabtu (17/07/2021),
Kapolsek Pontianak AKP Prayitno.SH mengatakan, “Bahwa Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Polda Kalbar melalui Polsek jajaran dalam rangka bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat yang terdampak PPKM Darurat di Kota Pontianak,
“Sebanyak 50 ( lima puluh ) karung beras yang berisikan 5 Kg beras kita Bagikan kepada Penambang Sampan, juru parkir, pedagang kue keliling, dan para penyandang disabilitas yang berdomisili diwilayah pontianak timur, Jelas Kapolsek.
Kapolsek Pontianak Timur Akp prayitno melalui Kadi humas juga mengingatkan kepda warganya Agar Terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat karena sampai saat ini wilayah pontianak timur masih tergolong zona merah tentunya warga kita kategori berisiko terpapar COVID-19,
“Kami juga berharap masyarakat selalu sehat serta membantu pemerintah dlm menurunkan angka penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Pontianak, Khususnya Kec. Pontianak Timur diharapkan semakin menurun.” tuturnya
Diketahui, pemerintah Kota Pontianak menerapkan aturan PPKM Darurat, dengan mendirikan pos penyekatan untuk membatasi mobilisasi masyarakat di Kota Pontianak guna menekan lonjakan kasus COVID-19.(**/amad)
Comment