by

Kapolsek Suhaid Pimpin Rakor Pembinaan Dan Penetiban PETI

Kapuas Hulu, Media Kalbar

Kapolsek Suhaid Iptu Sipyani memimpin rapat koordiansi dalam rangka pembinaan, pengendalian serta penertiban Pertambagan Emas ( PETI ) di wilayah Kecamatan Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu. Rakor dilaksanakan di Mapolsek Suhaid. Kamis ( 27/6/2024 )

Kapolsek Suhaid Iptu Sipyani menyampaikan, terkait adanya kegiatan PETI beberapa waktu lalu di sungai Batang Suhaid yang mana kegiatan tersebut di benarkan oleh kepala desa dikarenakan para pelaku PETI merupakan bagian dari warga wilayah Desa yang ada di Kecamatan Suhaid.

Terkait hal tersebut bahwa semua pihak Desa menyampaikan bahwa tidak mendukung adanya aktifitas PETI karena tidak sesuai dengan Aturan hukum.

Disampaikan Kapolsek Suhaid, “bahwa selama ada aktifitas PETI di sungai Suhaid baru beroprasi aktif sekitar 1 minggu lebih namun para pelaku PETI kemudian saat ini sudah berhenti beroperasi , terkait dampak yang di timbulkan selama ini dinilai belum berdampak, karena kondisi air masih dalam kondisi normal,”ucapnya

“Dalam rapat koordinasi ini juga kami membahas terkait adanya surat yang di kirim oleh kepala Desa Tanjung Harapan Sdr Sujaparman yang di tunjukan ke Kapolda kalbar terkait adanya aktifitas PETI di sungai suhaid yang mengakibatkan kerusakan secara besar-besaran, dan hal tersebut langsung di verifikasi bahwa hal tersebut ada kekeliruan tidak benar yang mana kondisi sungai suhaid tempat aktifitas PETI sesungguhnya tidak demikian mengalami kerusakan secara besar-besaran namun hal tersebut merupakan kekhawatiran yg akan terjadi kerusakan,” ungkap Iptu Sipyani

Menurut Kapolsek Suhaid Iptu Sipyani , dalam rapat koordinasi ini disampaikan permohonan maaf oleh oleh Kades Tanjung Harapan Sujaparman kepada pihak Muspika kecamatan Suhaid yang mana sebelumnya tidak berkoordinasi bahkan tidak menyampaikan tembusan surat tersebut kepada pihak Muspika Kecamatan Suhaid, ujarnya

Ditambahkan Kapolsek Iptu Sipyani, Kepala Desa Sujaparman mengakui bahwa surat yang dikirim ke Kapolda Kalbar yang mengatakan terjadi pencemaran dan kerusakan besar besarn akibat dari PETI adalah tidak benar

Dan Kepala Desa Tanjung Harapan Sujaparman bersedia untuk mengirim Surat sebagai Verifikasi atas ketidak benaran isi surat pada tanggal 15 Juni 2024 kd Kapolda Kalbar Cq. Dirkrimsus Polda Kalbar

Selanjutnya Kepala Desa Suhaid akan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat tentang larang PETI.

Dalam kesempatan tersebut juga hadirnya warga berkisar 300 orang warga yang didominasi para pelaku PETI sebelumnya berada di luar halaman Polsek dengan tujuan ingin mengetahui apa hasil rapat tersebut, namun setelah rapat selesai semuanya membubarkan diri, pungkas Kapolsek Suhaid Iptu Sipyani

Hadir , Camat Suhaid Candra Ardiansyah, mewakili Danramil Suhaid Kopda Sahrie Sihite, Kepala Desa Tanjung Akhmadin beserta Ketua BPD Edi, Kepala Desa Suhaid Ehksan beserta Ketua BPD M Yunus, Kepala Desa Tanjung Harapan Sujarparman beserta Ketua BPD Suharto, Kepala Desa Medang Permai Taufikkurahman beserta Kepala BPD Pardedi dan Penggawa Adat Melayu Suhaid M Kunuy ( Icg )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed