by

Kapolsek Sungai Kakap dan Kepala Desa Tanjung Saleh Bersatu untuk Kemajuan dan Keamanan Desa

Kubu Raya, Media Kalbar

Pertemuan pertama antara Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Freddy SP, S.H, M.H warga desa Tanjung Saleh, menjadi langkah awal yang penting dalam upaya bersama menuju kemajuan kecamatan Sungai Kakap, khususnya desa Tanjung Saleh.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Sungai Kakap Polres Kubu Raya IPDA Freddy SP, S.H, M.H, Jum’at (23/9/2023) dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap setiap program pembangunan yang ada di desa tersebut. Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan eksternal terhadap anggaran dan penggunaan dana pembangunan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

IPDA Freddy SP,S.H,M.H Kapolsek sungai kakap ini memberikan apresiasi yang tinggi terhadap dedikasi kepala desa Tanjung Saleh dalam memajukan desa,bahkan menyebutnya sebagai sosok yang telah berkontribusi besar. Dia berharap kerja sama yang baik antara pemerintah desa, kepolisian, dan masyarakat akan semakin memajukan desa tersebut dan meningkatkan keamanan serta ketertiban di wilayah tersebut.

Selain itu,dalam pertemuan tersebut,Kapolsek Sungai Kakap juga mengingatkan pentingnya menjaga ekosistem alam,khususnya dalam konteks perikanan.

Beliau memberikan peringatan terhadap penggunaan racun dalam menangkap udang dan ikan, yang merupakan pelanggaran undang-undang perikanan. Masyarakat diminta untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika menemui tindakan semacam ini, agar dapat diambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Dalam Undang tentang Perikanan diubah dengan UU 45 tahun 2009 perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004.Sesuai Undang Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Perikanan, dalam Pasal 84 disebutkan bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya diancam pidana penjara maksimal enam tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 miliar.” Jelasnya. (MK/Ismail)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed