SAMBAS, Media Kalbar – Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Sambas (Poltesa), Deca Endy Rey, mempertanyakan ukuran keberhasilan pemerintah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurutnya, penanganan tidak cukup dinilai dari kemampuan memadamkan api, tetapi juga dari perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak asap.
Dalam pernyataan tertulisnya, Deca menegaskan bahwa karhutla berulang merupakan persoalan keselamatan manusia, keadilan ekologis, dan hak masyarakat atas udara bersih.
“Apakah ukuran keberhasilan pemerintah hanya terletak pada kemampuan memadamkan api, atau juga pada kemampuan memastikan masyarakat tidak terus-menerus menjadi korban asap?” ujarnya.
Deca menyoroti besarnya luas kebakaran di Kalimantan Barat. Dalam pernyataannya, ia mengutip catatan BPBD Kalbar mengenai 38.310,86 hektare lahan terbakar hingga Agustus 2026. Ia juga menyebut laporan BNPB pada September sebesar 48.535,73 hektare berdasarkan gabungan data indikatif dan pengukuran lapangan. Untuk Kabupaten Sambas, ia menyebut luas karhutla mencapai 2.318 hektare.
Menurutnya, angka tersebut tidak boleh berhenti sebagai catatan administratif. Kebakaran mengancam ekosistem, mengganggu ruang hidup warga, serta menimbulkan potensi kerugian sosial dan ekonomi.
“Persoalan utamanya bukan sekadar apakah pemerintah merasa masih mampu menangani karhutla, melainkan apakah kapasitas penanganan yang tersedia benar-benar sebanding dengan skala dampak yang dialami masyarakat,” tegasnya.
Ia turut menyoroti ancaman terhadap kesehatan dan terganggunya kegiatan pendidikan. Penyesuaian pembelajaran demi menghindari paparan asap, menurut Deca, memperlihatkan bahwa dampak kebakaran telah menjangkau kehidupan sehari-hari masyarakat.
Meski demikian, ia mengingatkan agar data kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) tidak serta-merta dianggap seluruhnya disebabkan karhutla. Data kesehatan tersebut tetap perlu menjadi perhatian dalam memperkuat perlindungan warga.
Deca menyampaikan penghargaan kepada petugas pemadaman yang bekerja dalam kondisi sulit. Namun, penghargaan tersebut tidak boleh menutup evaluasi terhadap kebijakan pencegahan, kesiapan sumber daya, dan kecepatan respons pemerintah.
Ia mendesak pemerintah pusat mengevaluasi secara terbuka kelayakan penetapan status bencana nasional dengan mempertimbangkan indikator hukum dan dampak di lapangan. Dorongan tersebut dimaksudkan agar dukungan sumber daya dan skala penanganan sebanding dengan kebutuhan masyarakat.
Selain evaluasi status, Deca meminta penguatan koordinasi lintas provinsi, jaminan layanan kesehatan, perlindungan kelompok rentan, serta kegiatan pendidikan yang aman bagi anak-anak dan warga sekolah.
Pemerintah juga diminta membuka data luas kebakaran, kualitas udara, dampak kesehatan, kerugian masyarakat, dan perkembangan penanganan secara berkala. Ia turut menuntut penegakan hukum terhadap pembakaran hutan dan lahan serta pemulihan ekosistem secara berkelanjutan.
“Jangan sampai kita terlalu sibuk memperdebatkan status bencana, sementara masyarakat terus menghirup asapnya,” katanya.
Deca menegaskan, mahasiswa perlu mengambil peran dalam menyuarakan persoalan lingkungan berdasarkan fakta dan kepentingan masyarakat. Ia mengajak mahasiswa, akademisi, masyarakat sipil, serta pemangku kebijakan mendorong penanganan karhutla yang lebih serius dan transparan.
“Negara tidak cukup hanya hadir ketika api sudah membesar. Negara harus hadir sebelum api menyala, ketika masyarakat terdampak, dan setelah bencana berlalu,” pungkasnya.(Rai)











Comment