Bengkayang, Media Kalbar
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bengkayang menggelar acara ngopi bersama wartawan Bengkayang yang tergabung di Jurnalis Bumi Sebalo, Selasa (13/8/2024) pukul 15.00 wib hingga selesai bertempat di Caffe Lala Kopi Tiam Sebopet Jalan Sanggau Ledo
Kepala Rutan Kelas II B Bengkayang Keynes menyatakan, Rutan Kelas IIB Bengkayang saat ini menampung 300 Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP,
“Dari sebanyak 300 WBP ini , ditempatkan di rutan kelas IIb dalam rangka menjalani proses hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap jadi keputusan Pengadilan Negeri dan ada juga yang mutasi pindahan dari rumah tahanan lainnya. Rutan kelas IIB Bengkayang menerima mutasi tahanan,disebabkan masih bisa menampung WBP dari rutan lain dengan kapasitas yang cukup.” jelas Keynes.
Saat ini menurut Keynes, sebanyak 300 WBP harus dilayani oleh 45 pegawai dengan petugas piket harian sebanyak 5 orang.
“Tentunya dengan jumlah personil sebanyak 45 orang sangat kurang dari seharusnya 1 orang WBP di layani oleh dua orang petugas,” ujarnya.
Pada kegiatan ngopi bareng tersebut beberapa hal di bahas terkait adanya kerjasama publikasi pemberitaan di kemudian hari.
“Dengan adanya pertemuan dan ngopi bareng ini juga perlu kami sampaikan bahwa WBP yang saat ini sedang menjalani proses diberikan beberapa keterampilan selama berada pada masa tahanan sebagai bekal setelah kembali dimasyarakat WBP tersebut ada ketrampilan untuk bekal hidup baru,” tukasnya.
Yulizar Ketua PWI Bengkayang menyatakan apa yang diharapkan oleh pihak rutan kelas IIb sangat baik, artinya kolaborasi komunikasi baik ini bisa terus berjalan kedepannya.
“Beberapa hal komunikasi dan koordinasi dilakukan kedepan dalam upaya mendorong terus baiknya pelayanan Rutan kelas IIb terhadap para WBP dan sebaliknya informasi bisa disampaikan kepada publik terkait apa saja yang terjadi di rutan kelas IIB Bengkayang,” tegasnya
Yulizar juga berharap hubungan baik ini terus bisa terbina dengan para rekan Jurnalis Bumi Sebalo Bengkayang.
“Kita para jurnalis juga sebenarnya ingin mengetahui beberapa hal yang mungkin belum dipahami oleh warga secara umum proses WBP dalam menjalani masa tahanan hingga bebas kembali bergaul di masyarakat.” Ungkapnya. (Kur/mk)
Comment