by

Kasus Dugaan Korupsi Oleh PT. BAB Sudah Sidik, Penetapan Tersangka Menuggu Jumlah Kerugian Negara

Pontianak, Media Kalbar

Kasus Proyek Jalan di Kabupaten Sambas yaitu Proyek Jalan Tebas-Jawai-Tanah Hitam Dan BP2TD yang diduga terindikasi Tindak Pidana Korupsi yang mana Perusahaan Pelaksananya PT. Batu Alam Berkah (PT. BAB) sampai saat ini sudah proses Sidik di Ditreskrimsus Polda Kalbar.

“hal itu kita sudah proses dari nol, sampai proses lidik dan kita tingkatkan ke penyidikan, jadi sudah tidak lama lagi, bila tahu jumlah kerugian negara keluar, bisa kita tahu siapa yang paling bertanggungjawab. Penetapan Tersangka belum karena jumlah kerugian negara belum tau berapa, yang pasti sudah Sidik.” ungkap Wadir Reskrimsus Polda Kalbar AKBP Pratomo Satriawan kepada sejumlah awak media usai menerima pernyataan sikap dari Three NGO yaitu NCW, GASAK Dan Peduli Kayong di depan Ditreskrimsus Polda Kalbar, Senin (30/8/21).

Disampaikan bahwa sejumlah saksi dan ahli sudah diperiksa, “untuk BP2TD saja 60 an orang, sudah ratusan yang kita periksa, temasuk saksi ahli dari ahli kontruksi, ahli pidana, dari LKPP sudah, tinggal auditor yang belum, kita mesti sabar.” ujarnya.

Namun diharapkan dan ditargetkan bahwa kasus ini selesai dalam tahun ini juga, “paling tidak masuk dan dilimpahkan ke Kejaksaan.” tutupnya. (amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed