by

Kasus Dugaan Penipuan Lahan Rp50 Miliar di Tangerang, KAMAKSI Warning Pimpinan Komisi III DPR Tak Gunakan Kekuasaan

JAKARTA, Media Kalbar

– Ketua Umum DPP KAMAKSI Joko Priyoski meminta Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath untuk tidak turut andil dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Bupati Tanggamus Saleh Asnawi.

‎”Konflik kepentingan di dalam kasus itu besar sekali. Kami mendukung Polri menegakkan hukum secara adil dan transparan. Dan ini penting sebagai bukti ke publik bahwa institusi tersebut tidak terendah dalam hal korupsi,” kata Ketua Umum DPP KAMAKSI kepada awak media, Senin (6/7).

‎Joko juga meminta Wakil Ketua Komisi III Rano Alfath untuk tidak menggunakan kewenangannya sebagai wakil rakyat dan tidak menghambat proses penyelidikan dan penyidikan yang terkait kasus tanah senilai Rp 50 miliar.

‎”Jangan coba-coba gunakan wewenang dan kuasa sebagai anggota DPR untuk membantu Bupati Tanggamus, meski itu orang tua kandung sendiri. Hukum harus berdiri tegak di atas segalanya. Semua warga Negara sama di mata hukum,” kata Joko Priyoski.

‎Wakil Ketua Komisi III Rano Alfath saat dihubungi mengatakan akan menjawab pertanyaan perihal sikapnya usai rapat.

‎” Saya akan jawab usai rapat,” katanya melalui pesan singkat.

‎Sebelumnya diberitakan Bupati Tanggamus, Lampung, Mohammad Saleh Asnawi, diduga terseret dalam laporan dugaan kasus penipuan, penggelapan, dan mafia tanah terkait transaksi lahan di wilayah Kabupaten Tangerang.

‎Kasus ini dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seorang pengusaha asal Papua bernama Jhon Gerki Morin melalui kuasa hukumnya pada Juni 2026.

‎Sebidang tanah seluas 2,4 hektare yang terletak di Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

‎Pihak pelapor mengklaim mengalami kerugian hingga Rp50 miliar karena belum menerima pembayaran penuh dari transaksi lahan tersebut . Laporan ini menyeret beberapa nama besar, termasuk Mohammad Saleh Asnawi (Bupati Tanggamus), pihak pengembang Paramount Land, oknum Notaris, serta perantara bernama Soni Laberta. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed