Pontianak, Media Kalbar
Stepanus Paiman mempertanyakan kinerja penyidik Polresta yang begitu lama menangani kasus Dr HS yang sampai saat ini belum jelas.
“hingga sampai sekarang belum P21 penyerahan BB , TSK kepada pihak Kejaksaan ? Ada apa ini.” Ungkap Ketua FRKP, Stepanus Paiman menanggapi lambannya proses hukum kasus dugaan persetubuhan anak bawah umur yang diduga pelakunya adalah Dr. HS. Kepada Media Kalbar / mediakalbarnews.com, Selasa (17/10)
Kasus ini ditangani Polresta Pontianak, “kasus yang awalnya menghebohkan tapi perlahan seperti “disenyapkan” ….”ujarnya.
“apa perlu pakai turun kejalan baru ditangani serius ?” Imbuhnya.
Sebagaimana di beritakan sebelumnya Dugaan Dr HS melakukan persetubuhan terhadap anak didiknya yang masih bawah umur hingga hamil dan diduga korban dipaksa aborsi. (Amad)
Comment