SAMBAS, MEDIA KALBAR – Dugaan kasus pornografi yang menyeret nama ES kini benar-benar masuk jalur hukum. HWCI Kalbar melalui HWCI Kabupaten Sambas resmi membuat laporan ke Polres Sambas dan meminta penanganan dilakukan secara tegas dan terbuka.
HWCI Provinsi Kalimantan Barat kembali menegaskan keseriusannya dalam mengawal kasus dugaan pornografi yang menjerat seorang berinisial ES.
Organisasi tersebut mendesak Polres Sambas agar segera mengambil langkah tegas dan menuntaskan proses hukum secara profesional.
Ketua Umum HWCI Provinsi Kalimantan Barat, Hj. Eka Nurhayati Ishak, S.E., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya memberikan desakan, tetapi juga telah menempuh langkah resmi dengan membuat laporan pengaduan ke Polres Sambas.
“HWCI secara resmi telah membuat laporan pengaduan pada tanggal 5 April 2026 dengan Nomor STTP/21.a/IV/2026/Satreskrim,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk komitmen HWCI dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga nilai moral di tengah masyarakat.
Pihaknya berharap laporan yang telah diajukan dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum tanpa adanya penundaan.
Menurutnya, transparansi dan ketegasan dalam penanganan kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada perlakuan istimewa terhadap pihak yang terlibat, sehingga hukum benar-benar ditegakkan secara adil.
Kasus yang sempat menjadi sorotan publik ini diharapkan dapat segera menemukan titik terang.
HWCI pun meminta Polres Sambas untuk terus memberikan informasi perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat secara terbuka.
Dengan adanya laporan resmi tersebut, masyarakat kini menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan cepat, tepat, dan memberikan efek jera bagi pelaku.(Rai)







Comment