Pontianak, Media Kalbar
Kasus hibah Masjid Raya Mujahidin Pontianak yang diduga menyeret Syarif Kamaruzaman yang baru dilantik menjadi PJ Bupati Kubu Raya masih dalam tahap penyelidikan Kejati Kalbar.
“Terkait Hibah Masjid Mujahidin yang ada kaitan PJ Bupati Kubu Raya, masih tahap penyelidikan dalam pengumpulan keterangan yang sifatnya masih tertutup. ” Kata Penkum Kejati Kalbar I. Wayan Gedin Arianta kepada sejumlah awak media di Kantor Kejati Kalbar, Senin (19/2)
Dikatakan lebih lanjut, bahwa proses penyelidikan dilakukan sebelum di lantiknya PJ Bupati Kubu Raya, “tapi ini masih proses penyelidikan, mencari kebenaran apa ada indikasi pidananya.” Ujarnya.
“Tim penyelidik masih mengumpulkan informasi, keterangan apa ada indikasi pidana nya.” Imbuhnya. (Amad)
Comment