by

Kebun Karet Dirusak, Warga Mensubang Tuntut Keadilan dari PT. SMS Mukti

KETAPANG, Media Kalbar

Situasi di Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, semakin memanas setelah warga melaporkan dugaan perusakan dan perampasan hak atas tanah mereka oleh PT. SMS Mukti, sebuah perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut. Tindakan ini diduga jelas melanggar Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM).

Tim Investigasi yang dilakukan oleh Kusjaya pada 26 Desember 2024 menemukan bahwa kebun karet milik masyarakat setempat, yang telah digarap selama bertahun-tahun, tergusur tanpa pemberitahuan dari pihak PT. SMS Mukti. Di lokasi tersebut, hanya terlihat alat berat jenis ekskavator yang terparkir di sekitar area kebun yang terkena dampak.

Misran, salah seorang warga Desa Mensubang yang akrab disapa Pak Mok, mengungkapkan bahwa warga akan segera membawa persoalan ini ke Kepala Desa untuk menuntut ganti rugi atas kerusakan yang terjadi.

“Kami tidak akan menyerahkan hak atas tanah kami kepada perusahaan. Kami ingin keadilan atas tanaman yang telah dirusak,” tegas Misran.

Dia menambahkan bahwa meskipun masyarakat telah memberikan peringatan serta mengirimkan surat resmi dari Kepala Desa kepada PT. SMS Mukti, pihak perusahaan tidak pernah menggubrisnya. Aktivitas perusahaan tetap berlanjut, meskipun warga sudah berulang kali meminta penghentian operasi di lahan yang disengketakan.

Warga Desa Mensubang kini mendesak negara, pemerintah pusat, dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas. Dalam pernyataan bersama, mereka meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan. Warga juga berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto segera mengambil langkah hukum yang tegas terhadap PT. SMS Mukti.

“Kami sudah kehabisan kesabaran. Lahan kebun kami dirusak, hak kami dirampas. Kami mohon agar ada penegakan hukum yang adil,” ujar warga dengan nada geram.

Kepala Desa Mensubang dilaporkan tengah mempersiapkan langkah hukum untuk membantu warganya mendapatkan keadilan. Dalam waktu dekat, pihak desa akan mengajukan laporan resmi kepada pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menyelesaikan konflik ini.

Situasi di Desa Mensubang menjadi potret dari konflik agraria yang masih terjadi di Indonesia. Diperlukan perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa hak masyarakat adat dan lokal tetap terlindungi dalam menghadapi ekspansi perusahaan besar.

Sebelum berita ini diterbitkan, tim media mencoba mengonfirmasi pihak PT. SMS Mukti melalui telepon dan WhatsApp, namun tidak ada jawaban sama sekali.

Kami juga meminta keseriusan negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat desa dan hak ulayat adat yang dirampas secara semena-mena oleh perusahaan, serta memastikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang benar-benar adil. Jika bukan untuk rakyat, maka para pemimpin negeri ini tidak akan bisa berbuat apa-apa. (*/mk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed