Ketapang, Media Kalbar
Sabtu tgl 24 Agustus 2024 telah terjadi kecelakaan kerja di PT. SMS (Mukti Plantation) yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia a/n. Hadaina warga Desa Penjawaan dan 9 orang lainnya mengalami luka2 yang serius dan ada yang dirujuk ke Ketapang. Tempat kejadian kecelakaan berada di blok N lintas perusahaan pada jam 12.00 wib.
Awak media mendatangi salah satu korban a/n. Doni yang juga sebagai pengemudi/sopir jonder yang mengalami kecelakaan dan saat ini berada di rumah sakit Sandai untuk mewawancarai dan meminta keterangan tentang kronologi kejadian yang sebenarnya.
Doni mengaku jonder yang dikendarainya itu sudah tidak layak pakai karena sudah sering macet remnya alias blong. Doni juga mengaku kalau dia bukan operator yang sebenarnya. Doni hanya sebagai pemuat/BM (bongkar muat).
Doni mengaku hanya di suruh/di perintah oleh asisten kebun untuk menjemput karyawan di lahan.
Doni juga mengatakan kalau dia sudah kurang lebih 3 tahun bekerja di perusahaan PT. SMS (Mukti Plantation) dan belum mendapatkan kartu BPJS ketenagakerjaan maupun kartu BPJS kesehatan dari perusahaan tempat Doni bekerja saat ini.*##(Rusli)
Comment