Yang masih ingat film Ratapan Ibu Tiri (1973), betapa kejamnya seorang ibu tiri (oknum). Anak tiri memang disiksa, namun masih hidup. Nah, ibu tiri yang ini lebih kejam dan bengis lagi. Si anak dibuatnya merenggang nyawa. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!
Ramadan 2026. Di sebuah desa sunyi di Bojongsari, Jampangkulon, Sukabumi, seharusnya terdengar suara tadarus, gelak tawa anak-anak, dan aroma sahur yang mengepul dari dapur sederhana. Di sanalah seorang bocah 12 tahun, Nizam Syafei, pulang dari pondok pesantren dengan dada penuh harap. Libur sebentar, lalu kembali belajar. Mimpinya sederhana, ingin menjadi kyai, membanggakan ayahnya, Anwar Satibi. Mimpi kecil yang bersih. Mimpi yang tak pernah meminta dunia berlutut.
Tapi dunia justru menghantamnya tanpa ampun.
Tubuh mungil itu dipukuli hingga lebam menghitam. Punggungnya, lengannya, kakinya, bahkan bibir dan hidungnya melepuh oleh luka bakar. Seolah tubuh kecil itu bukan lagi anak manusia, melainkan benda yang boleh disiksa sesuka hati. Yang paling menyayat nalar, ia dipaksa menelan air mendidih. Cairan panas itu membakar tenggorokannya, merusak organ dalamnya, membuat jantung dan paru-parunya membengkak, protes sunyi dari tubuh yang tak lagi mampu melawan.
Nizam sempat dirawat di RS Jampang Kulon, lalu dirujuk ke RS Bhayangkara Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi. Upaya medis dikerahkan, doa-doa dilangitkan. Namun pada malam Kamis, 19 atau 20 Februari 2026, napas kecil itu berhenti. Seorang anak yang seharusnya masih mengeja kitab, berlarian di halaman, dan tertawa saat berbuka, kini terbaring kaku.
Lebih pilu dari itu semua, di detik-detik terakhir hidupnya, saat tubuhnya sudah remuk dan napasnya tersengal, Nizam masih sempat berbicara. Dengan suara nyaris hilang, ia menunjuk ke arah wanita berjilbab oranye motif di depannya. “Ibu… Mama…” katanya lirih.
Itu bukan panggilan manja. Itu kesaksian terakhir.
Video momen itu beredar. Setiap detiknya seperti palu godam yang menghantam nurani. Seorang anak yang sekarat masih menyebut nama orang yang diduga menyiksanya. Kata “ibu” yang seharusnya menjadi pelindung, berubah menjadi bayang-bayang paling gelap dalam hidupnya.
Ini bukan pertama kali.
Pada tahun 2025, ayahnya, Anwar Satibi, pernah melaporkan istri keduanya ke polisi atas dugaan KDRT terhadap Nizam. Laporan itu nyata. Dugaan kekerasan itu sudah ada. Namun akhirnya dicabut setelah mediasi keluarga. Mediasi, kata yang terdengar lembut, tapi kini terasa seperti pintu yang dibuka lebar bagi petaka berikutnya. Ayahnya bekerja di luar kota, mencari nafkah, mempercayakan anaknya pada perempuan yang diharapkan menjadi ibu pengganti. Yang terjadi justru sebaliknya.
Kini, Anwar hanya bisa menangis di hadapan jasad anaknya. Ia memilih autopsi, berharap kebenaran tak lagi ditutup kompromi.
Hasil autopsi di RS Bhayangkara mengonfirmasi luka bakar luas di kaki kiri, punggung, anggota badan, bibir, dan hidung. Ini bukan jatuh di dapur. Ini bukan kecelakaan. Sampel organ dikirim ke laboratorium di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Fakta demi fakta berbicara tentang penyiksaan sistematis. Polisi telah mengamankan ibu tiri tersebut, namun statusnya masih terlapor, belum tersangka resmi. Polres Sukabumi menjanjikan scientific crime investigation.
Bagi keluarga Nizam, janji itu terdengar seperti gema yang terlambat.
Kita marah. Kita geram. Timeline kita dipenuhi kutukan dan doa. Tapi berapa lama? Berapa banyak tragedi serupa yang lewat di layar, lalu hilang ditelan kesibukan esok hari? “Kejamnya ibu tiri terjadi lagi,” kita bilang. Namun yang juga terjadi lagi adalah laporan yang dicabut, mediasi yang tergesa, sistem yang lambat, dan keberanian yang baru muncul setelah nyawa melayang.
Nizam kecil, maafkan dunia yang gagal menjagamu. Maafkan ayahmu yang tak selalu ada. Maafkan orang-orang dewasa yang terlalu mudah percaya pada janji perubahan. Kau pergi di bulan suci, saat orang berpuasa menahan lapar dan dahaga, sementara kau menahan sakit yang tak terbayangkan.
Semoga Allah memberimu tempat terbaik, husnul khatimah yang layak untuk jiwa sebersih itu.
Bagi pelaku, jika hukum manusia ragu, ingatlah bahwa ada Pengadilan yang tak mengenal mediasi, tak menerima pencabutan laporan. Di sana, setiap lebam adalah saksi. Setiap luka bakar adalah bukti. Setiap tetes air mata seorang anak adalah dakwaan.
Kita menangis untukmu, Nizam. Kita geram hingga ke tulang. Namun pertanyaan paling menyakitkan masih menggantung di udara Ramadan yang seharusnya suci, sampai kapan anak-anak seperti Nizam menjadi korban, sementara kekerasan selalu diberi kesempatan kedua? (*)
Penulis: Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar






Comment