by

Kejari Periksa Pejabat Pemkot Singkawang Terkait Kasus Dugaan Mark Up

Singkawang, Media Kalbar –

Beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang Terkait Dugaan Mark Up anggaran Mall Pelayanan Publik di Kota Singkawang.

Kejaksaan Negeri Singkawang melalui Kepala Seksi Intelijen ( Kasi Intel) Singkawang, David Nababan, Mengungkapkan Kita telah mendapatkan laporan dari Masyarakat, terkait adanya Dugaan Korupsi Markup dalam pengadaan kegiatan Mall Pelayanan Publik yang ada di Singkawang Grand Mall, Singkawang, Senin ( 8/8/2022).

Setelah mendapatkan laporan, kita membuat telaah, sekarang sedang tahap penyelidikan, kami tadi menghimpun beberapa keterangan dari orang- orang terkait yang belum bisa saya sebutkan satu-persatu namanya, ungkap David.

Namun orang-orang tersebut ada didalam kegiatan Mall Pelayanan Publik, kami terus melakukan pengembangan terkait permintaan keterangan orang lain lagi, termasuk penggunaan anggaran pada saat kegiatan berjalan pada tahun 2020- hingga sekarang.

Hingga saat ini sewa Mall pelayanan publik tetap berjalan, kami terus melakukan pemeriksaan kepada pihak terkait, dan masih belum menetapkan tersangka.

Kami terus melakukan pengumpulan Data, dan juga nanti tim akan melakukan kesimpulan, apakah hasil dari laporan masyarakat ada kerugian Negara atau tidak.

Pada saat ini kami masih memeriksa beberapa saksi atau keterangan orang-orang terkait yang melakukan kegiatan tersebut.

Yang sudah kami ambil dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Singkawang sebelum nomenklatur berubah karena pada tahun 2020 masih menggunakan nomenklatur lama, dan Dinas Tenaga Kerja.

Sekarang, Agak meningkatnya laporan Masyarakat kota Singkawang terkait dugaan Tindak Korupsi, dan Kami berharap pemerintah kota Singkawang lebih memaksimalkan lagi proses perencanaan, hingga pertanggung jawaban semua kegiatan, baik itu tender lelang atau Penunjukan langsung, tapi memang beberapa indikasi masyarakat ini, sudah memahami bagaimana proses pelelangan atau pembangunan fisik dikota Singkawang.

Kami meminta kepada seluruh Dinas Pemerintah Kota Singkawang di bawah naungan Sekda untuk benar-benar berkolaborasi dengan Aparat penegak hukum ( APH) dalam Hal memberikan Solusi, terhadap permasalahan yang ada di kota Singkawang, Tutup David. ( Urai Rudi )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed