by

Kejari Pontianak Ungkap Baru Dua Tersangka Kasus Fiber Optik Pemprov Kabar

Pontianak, Media Kalbar

Kajari Pontianak melalui pers release yang disampaikan dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 bersama para Kasi di Kejari Pontianak menyampaikan capaian kinerja hingga Juli 2024.

Salah satunya adalah terkait dugaan korupsi fiber optik (Serat optik) Pemprov Kalbar yang ditangani Kasipidsus Kejari Pontianak,

“Untuk fiber optik kita sudah melakukan penetapan tersangka, ada 2 tersangka inisial S dan A, dimana peran keduanya adalah salah satunya PPK dan satunya dari Pihak penyedia. Jadi untuk sementara 2 orang kita tetapkan tersangka. ” Ungkap Kajari Pontianak, Aluwi, SH. MH., Bersama Kasi Pidsus Kejari Pontianak di Kantor Kejari Pontianak, Senin (22/7).

Diterangkan bahwa terkait kasus ini sudah kurang lebih 10 saksi diperiksa, dan masih dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi secara marathon, termasuk juga saksi ahli keuangan dan teknis.

Untuk kronologis bahwa fiber optik proyeknya melalui e-katalog, namun ada proses yang tidak benar, intinya adanya mark-up. Pagu nya 6 miliar rupiah lebih, APBD Tahun 2022, pada Dinas Kominfo., untuk nilai kerugian nya masih menunggu ahli BPKP atau BPK. Sementara sprindik bulan Januari 2024. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed