by

Kejari Sambas Luncurkan Pos Pelayanan Hukum Gratis di Pasar Sambas, Masyarakat Kini Bisa Konsultasi Tanpa Biaya

SAMBAS, Media Kalbar – Masyarakat Sambas kini memiliki akses lebih mudah untuk mendapatkan konsultasi hukum gratis. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas resmi meluncurkan Pos Pelayanan Hukum Gratis di Pasar Sambas, Selasa (25/2/2025). Langkah ini bertujuan untuk mendekatkan kejaksaan dengan masyarakat serta memberikan solusi hukum tanpa biaya.

Wakil Bupati Sambas, Heroaldi, hadir meresmikan pos pelayanan ini, menegaskan pentingnya akses hukum yang lebih mudah bagi masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sambas, Daniel De Rozari, menyatakan bahwa layanan ini dihadirkan agar masyarakat tidak lagi merasa sungkan untuk berkonsultasi hukum.

“Kami ingin masyarakat merasa lebih dekat dengan kami. Jika di kantor, suasana yang formal bisa membuat mereka enggan untuk berkonsultasi. Dengan adanya pos ini, kami harap masyarakat lebih terbuka dan mudah mengakses layanan hukum,” ujar Daniel.

Selain layanan konsultasi hukum, peluncuran pos ini juga dirangkaikan dengan bazar dan tes kesehatan gratis sebagai bagian dari persiapan menyambut bulan Ramadan.

Beroperasi Setiap Selasa dan Kamis

Agar layanan berjalan efektif, Kajari Sambas menyebutkan bahwa Pos Pelayanan Hukum Gratis akan beroperasi setiap Selasa dan Kamis, dengan sistem piket oleh para jaksa.

“Setiap Selasa dan Kamis, jaksa akan bertugas di pos ini, sehingga masyarakat bisa berkonsultasi tentang berbagai persoalan hukum tanpa dipungut biaya,” jelasnya.

Ia berharap layanan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat serta membantu mereka mendapatkan solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi tanpa terkendala biaya konsultasi.

“Masyarakat bisa berkonsultasi apa saja tentang hukum tanpa biaya,” pungkasnya.

Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan semakin banyak warga Sambas yang memahami hak dan kewajiban hukumnya serta tidak ragu untuk mencari keadilan. (Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed