Sanggau, Media Kalbar
Senin, tanggal 13 November 2023, pukul 14.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan penanggulangan DBD (Demam Berdarah Dengue) yang diprakarsai oleh Kejaksaan Negeri Sanggau bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sanggau didua titik yakni SDN 09 Sanggau dan SDN 05 Sanggau.
Kegiatan Penanggulangan DBD yang dilakukan yakni pengasapan (fogging) sebagai salah satu metode pengendalian faktor penyebab penyakit DBD, yaitu nyamuk Aedes Aegypti dan pembersihan lingkungan sekolah. Selain itu, dilakukan juga pemberian bantuan berupa minyak serai dan Obat pembunuh jentik nyamuk (ABATE).
Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau yaitu Dr. Anton Rudiyanto, S.H.,M.H dan Kepala BPBD Kabupaten Sanggau Budi Darmawan, S.STP.,M.M. terjun langsung ke lokasi tempat dilaksanakannya fogging.
Kegiatan fogging dan pemberian bantuan minyak serai serta obat pembunuh jentik nyamuk (ABATE) ini dilakukan atas inisiatif Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dr. Anton Rudiyanto,S.H., M.H. berdasarkan situasi dimana jumlah penderita DBD di Kabupaten Sanggau meningkat secara drastis dalam beberapa waktu terakhir hingga menelan korban meninggal dunia sebanyak 8 orang.
Kejaksaan terus berusaha melakukan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat khususnya Masyarakat Kabupaten Sanggau termasuk membuka posko siaga bencana yang apabila masyarakat ingin lingkungan sekitarnya dilakukan fogging baik dilingkungan rumah, sekolah dan area publik lainnya bisa mendatangi Posko Siaga tersebut yang berada di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sanggau.
Diharapkan dengan kegiatan fogging (pengasapan) ini dapat memotong siklus perkembangbiakan nyamuk tersebut, sehingga dapat menekan penularan kasus demam berdarah di Kabupaten Sanggau dan kebersihan lingkungan.” Pungkasnya.
(Matnaji)
Comment