Pontianak, Media Kalbar
Tim Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar), hari ini Senin (5/1) melakukan penggeledahan sejumlah tempat, diantaranya adalah Kantor Dinas Perindag ESDM Provinsi Kalbar, Kantor PT. Laman Mining di Ketapang, Kantor KSOP Kelas 1 Pontianak, Kantor Sucofindo.
Terkait penggeledahan ini dibenarkan oleh pihak Kejati Kalbar. Melalui Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta menyampaikan betul adanya kegiatan penggeledahan tersebut, namun untuk terkait masalah apa tim penyidik masih dilapangan.
Beredar kabar bahwa penggeledahan tersebut terkait perintah Kejaksaan Agung terkait ekspor hasil tambang yang tidak sesuai. (Amad)











Comment