by

Kemenham Gelar Uji Publik Pendidikan HAM Bagi Aparatur Negara Di Pontianak

Pontianak, Media Kalbar

Kementerian HAM RI melalui Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah – Wilayah Kerja Kalimantan Barat menggelar Uji Publik Pendidikan HAM bagi Aparatur Negara di Hotel Golden Tulip, Pontianak, Kamis (21/8). Kegiatan ini merupakan bagian dari penyusunan Cetak Biru Pendidikan HAM 2026–2030 yang dirancang sebagai panduan strategis dalam memperkuat kapasitas aparatur negara di bidang hak asasi manusia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah – Wilayah Kerja Kalimantan Barat, Kristiana M. Samosir, dalam sambutannya menegaskan bahwa pendidikan HAM merupakan langkah penting untuk mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM (P5 HAM) di Indonesia.
“Cetak Biru ini diharapkan menjadi panduan komprehensif, sistematis, inklusif, dan berkelanjutan dalam pelaksanaan pendidikan HAM, serta menjadi investasi jangka panjang bagi tata kelola pemerintahan yang adil dan responsif terhadap nilai-nilai HAM,” ujarnya.

Acara juga menghadirkan Staf Khusus Menteri HAM RI Bidang Isu Strategis, Fajrimei A. Gofar, yang menyampaikan keynote speech. Ia menekankan bahwa kegagalan tata kelola administrasi kerap berujung pada pelanggaran HAM, meski seringkali tidak disadari aparatur negara. “Cetak biru pendidikan ini harus menjadi kompas moral yang menuntun ASN agar senantiasa mengedepankan nilai kemanusiaan dalam setiap pelayanan publik,” tegasnya.

Selain itu, kegiatan menghadirkan narasumber Ikhana Indah Barnasaputri yang memaparkan urgensi pendidikan HAM sebagai hak konstitusional warga negara serta Ismail Ruslan, akademisi IAIN Pontianak, yang menyoroti pentingnya pelayanan publik berbasis kemanusiaan.
Dari hasil diskusi, peserta menyampaikan sejumlah masukan penting, antara lain perlunya integrasi pendidikan HAM dalam diklat ASN sejak prajabatan, dukungan regulasi dan anggaran khusus, metode pembelajaran partisipatif, serta pembentukan jabatan fungsional di bidang HAM.

Melalui forum ini, disepakati beberapa rekomendasi strategis, yaitu: penguatan regulasi dan kebijakan, integrasi pendidikan HAM dalam sistem diklat ASN, dukungan anggaran melalui APBD/APBN, penerapan metode andragogi (diskusi kasus, simulasi, refleksi), serta penerapan prinsip pendidikan HAM yang berjenjang dan berkelanjutan.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Ditjen Instrumen dan Penguatan HAM, jajaran pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, dan pemangku kepentingan terkait.

Dengan terlaksananya uji publik ini, hasil dan rekomendasi yang dihimpun akan dijadikan masukan untuk penyusunan Cetak Biru Pendidikan HAM 2026–2030, agar implementasi HAM di Indonesia semakin terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed