Pontianak, Media Kalbar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat menyelenggarakan kegiatan Koordinasi dan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia bagi Pelaku Usaha, yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Kalbar pada Selasa (21/10). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari kalangan pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga komunitas masyarakat sipil yang memiliki perhatian terhadap penerapan prinsip HAM dalam dunia bisnis.

Acara dibuka secara resmi oleh Zulzaeni Mansyur, S.H., M.H., selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kementerian HAM Kalimantan Tengah Wilayah Kerja Kalimantan Barat, yang juga bertindak sebagai keynote speaker.
Dalam sambutannya, Zulzaeni menyampaikan pentingnya kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah dalam mewujudkan kemajuan ekonomi yang berkeadilan serta menghormati nilai-nilai kemanusiaan.
“Menghormati nilai-nilai kemanusiaan, saya percaya semangat kolektif dapat menjadi contoh bagaimana kemajuan ekonomi dapat berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini, semoga penguatan kapasitas HAM bagi pelaku usaha ini memberikan manfaat nyata bagi dunia usaha dan masyarakat Kalimantan Barat,” ujarnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan oleh dua narasumber utama. Farida Wahid, S.St.P., S.A.P., M.Si., selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, menjadi pemateri pertama yang membahas topik “Integrasi Prinsip HAM dalam Dunia Usaha dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual”.
Dalam paparannya, Farida menekankan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) sebagai bentuk penghormatan terhadap hasil karya dan upaya pelaku usaha.
“Masih sedikit pelaku UMKM di Kalimantan Barat yang telah mendaftarkan mereknya. Padahal, perlindungan merek menjadi langkah penting untuk menjaga reputasi, identitas usaha, serta menjamin keberlanjutan bisnis yang beretika dan menghormati hak-hak pekerja,” jelasnya.
Farida juga mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan lembaga keuangan seperti Bank Kalbar dalam memfasilitasi pelaku usaha kecil dan menengah untuk memperoleh akses pembiayaan serta perlindungan hukum yang lebih baik.
Sementara itu, narasumber kedua, Fatmawati, S.Pd., M.Pd., Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, memaparkan tentang upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan memberikan dukungan bagi pelaku usaha, termasuk bagi penyandang disabilitas.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menyiapkan program pelatihan gratis bagi masyarakat, termasuk kelompok disabilitas, untuk memperkuat kemampuan wirausaha dan kemandirian ekonomi. Kami juga berkolaborasi dengan berbagai perusahaan untuk menyalurkan bantuan sarana usaha seperti mesin jahit dan alat produksi,” terang Fatmawati.
Diskusi yang dipandu oleh Untung Wibawa, S.H., selaku Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kemenham Kalteng Wilayah Kerja Kalbar, berjalan interaktif. Para peserta antusias mengajukan pertanyaan seputar penerapan prinsip HAM dalam kegiatan usaha, pendaftaran merek dagang, serta peran pemerintah dalam mendukung dunia usaha yang berkelanjutan dan ramah HAM.
Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi momentum penting dalam mendorong penerapan prinsip Bisnis dan HAM (Business and Human Rights) di Kalimantan Barat. Dengan meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap aspek HAM, diharapkan tercipta ekosistem bisnis yang adil, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (*/Amad)











Comment