by

Kemenham RI-Uncen Teken MoU, Penguatan Pendidikan HAM Di Papua

Jayapura, Media Kalbar

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa penguatan pendidikan hak asasi manusia merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan Papua yang lebih adil, damai, dan bermartabat.

Pernyataan tersebut disampaikan Pigai usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) dan Universitas Cendrawasih (UNCEN) Papua yang berlangsung pada Senin (19/01). Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai kemanusiaan kepada generasi muda Papua.

“Penguatan pendidikan HAM adalah bagian dari upaya membangun Papua yang adil, damai, dan bermartabat. Dari kampus, kita menanamkan nilai-nilai kemanusiaan untuk masa depan generasi Papua,” ujar Pigai.

Pigai menjelaskan, pengembangan pendidikan HAM di Papua harus berlandaskan pada nilai budaya dan kearifan lokal agar dapat diterima secara luas oleh masyarakat. Ia menekankan bahwa penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM harus berjalan seiring dan selaras dengan adat serta budaya setempat.

Terkait kerja sama tersebut, Pigai menilai UNCEN memiliki posisi strategis sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia Papua. Oleh karena itu, UNCEN dinilai tepat menjadi mitra pemerintah dalam membangun kesadaran HAM secara berkelanjutan.

“UNCEN adalah pusat persemaian manusia Papua yang cerdas. Dari kampus inilah nilai-nilai hak asasi manusia harus ditanamkan agar melahirkan generasi yang bermartabat dan berperadaban,” kata Pigai.

Lebih lanjut, Pigai menyampaikan bahwa KemenHAM RI memiliki berbagai program di bidang pendidikan, penyuluhan, dan sosialisasi HAM yang dapat dikolaborasikan dengan perguruan tinggi. Program-program tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemahaman HAM bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari mahasiswa, aparatur sipil negara, aparat keamanan, hingga masyarakat umum.

Sebagai tindak lanjut MoU, Pigai juga mendorong agar peran akademik UNCEN tidak hanya terbatas di Tanah Papua. Menurutnya, penguatan pendidikan HAM perlu diperluas melalui jejaring kerja sama lintas wilayah di kawasan timur Indonesia.

“Pusat Studi HAM UNCEN tidak hanya berperan untuk Papua, tetapi juga dapat menjangkau wilayah lain seperti Maluku dan Maluku Utara. Kerja sama lintas daerah ini penting agar pendidikan dan kesadaran HAM berkembang secara merata di kawasan timur Indonesia,” pungkasnya.

Sementara itu, Rektor UNCEN, Dr. Oscar Oswald O. Wambrauw, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan isu hak asasi manusia.

“Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tidak hanya di bidang pendidikan, tetapi juga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama dalam konteks hak asasi manusia yang sangat relevan dengan kondisi sosial di Papua,” ujar Oscar.

Oscar menjelaskan bahwa UNCEN selama ini terus memperkuat kapasitas akademik di bidang hukum dan HAM. Selain melalui Fakultas Hukum, UNCEN juga telah membentuk sejumlah pusat kajian dan pusat studi, termasuk Pusat Studi HAM.

“Kami tidak hanya mengandalkan Fakultas Hukum, tetapi juga mengembangkan pusat kajian dan pusat studi HAM untuk memperkuat dosen, para ahli, serta mahasiswa agar memiliki pemahaman yang utuh tentang hak asasi manusia,” jelas Oscar.

Ia menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi pintu masuk bagi pelaksanaan berbagai program konkret yang akan segera ditindaklanjuti Bersama KemenHAM RI.

“Ke depan, kami akan mempersiapkan berbagai kegiatan kerja sama, termasuk dukungan pendanaan dan pemanfaatan lokasi-lokasi yang telah disiapkan kementerian untuk memberikan literasi pendidikan umum sekaligus pendidikan HAM bagi masyarakat Papua,” tutupnya. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed