Pontianak, Media Kalbar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat bersama Lembaga Kajian, Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak menggelar Penyuluhan Hukum Serentak. Mengusung tema “Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum, Hindari Perundungan di Pendidikan Tinggi,” dalam rangka memperingati Hari Sarjana Nasional yang jatuh pada 29 September, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya di kalangan mahasiswa, tentang pentingnya kesadaran hukum dan upaya pencegahan bullying. Selasa (24/09)
Bullying di lingkungan pendidikan, terutama di kalangan mahasiswa, telah menjadi isu yang mendapat perhatian serius, terutama setelah munculnya sejumlah kasus viral. Menyikapi hal ini, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham menginisiasi Penyuluhan Hukum Serentak di 33 provinsi, berlangsung dari 18 hingga 25 September 2024. Di Kalimantan Barat, penyuluhan dilaksanakan di Aula Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Kalbar, Eva Gantini, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai respons terhadap fenomena perundungan. “Kami berharap kegiatan ini dapat meminimalisir kasus bullying dan meningkatkan kepekaan kita terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LKKBH FH UPB yang sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti Klara Dawi menekankan bahwa tidak ada kasus perundungan yang dibiarkan. Kegiatan ini melibatkan dosen dan mahasiswa, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan mendorong terciptanya lingkungan belajar yang kondusif serta melindungi hak-hak konstitusional setiap individu, acara dilanjutkan dengan penyampai materi dari JFT penyuluh hukum Rini Setiawati dan Sri Ayu Septinawati.
Sebagai tindak lanjut kegiatan Luhkumtak terkait Hindari Perundungan Di Pendidikan Tinggi Kedokteran dan Perguruan Tinggi Lainnya maka Kanwil Kemenkumham HAM Kalbar bersama-sama dengan LKKBH FH UPB akan mewujudkan Mahasiswa sebagai agent of change didalam menyuarakan Anti Bullying di Pendidikan Perguruan Tinggi. (*/Amad)
Comment