by

Kemenkumham Kalbar Siap Dukung Sertifikasi Halal Bagi 1000 UMKM Melalui Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual

Pontianak, Media Kalbar

Kementerian Koperasi dan UMKM menggelar Roadshow 1.000 Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM di Kalimantan Barat, dengan Thema “ Kita Halalin 2024 Kalbar,” yang dihadiri 1000 pelaku UMKM sebagai peserta, yang dirangkaikan dengan seminar, berlangsung di Gedung Garuda Pemprov, Rabu (3/7).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi dari Kemenkop UKM RI, dengan Pemprov Kalbar, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), serta lembaga pembiayaan baik lokal maupun nasional, dalam upaya mengakselerasi sertifikasi halal bagi Usaha Mikro dan Kecil guna mendukung program Wajib Halal Oktober 2024.

Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson mengatakan bahwa acara yang dihadiri oleh 1000 UMKM ini merupakan tahap awal yang dilakukan dengan mengundang yang ada di Kota Pontianak dan sekitar, untuk selanjutnya kita akan ke Kabupaten/Kota.

“Selanjutnya semua produk, targetnya sudah harus ada sertifikasi halal atau lebel halal. Jadi saya harapkan semua produk – produk kuliner yang ada di Kalimantan Barat dan yang terutama di Kota Pontianak harus cepat melakukan proses sertifikasi halal, jadi kalau memang nanti ada produk – produk yang sudah kita minta supaya di sertifikasi halal ternyata tidak mau mengikuti proses sertifikasi halal maka kita akan umumkan mana produk halal dan mana produk yang tidak mau di Sertifikasi halal. Berarti ada apa-apa,” tegasnya.

Hadir memenuhi undangan ini perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Kalbar Herry Hermawan selaku PPNS dan Analis KI. Sebelumnya terkait kegiatan ini Kakanwil Kemenkumham Kalbar Muhammad Tito Andrianto juga menyampaikan pada kesempatan sebelumnya dalam acara Gebyar Kalbar pada (28/06) yang diadakan oleh Bank Indonesia dan Pemprov Kalbar bahwa Kanwil Kemenkumham Kalbar mendukung penuh Ekonomi Syariah dan Sertifikasi Halal.

“Kedepannya kami juga akan berusaha jemput bola dengan para UMKM yang telah dan akan menghalalkan produknya untuk turut serta mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual dari produk yang dimiliki baik itu Hak Merek, Cipta hingga Paten dan lain-lain,” ujar Kakanwil pada tim Humas.

Dirinya menambahkan bahwa hal ini sebagai langkah dalam memberikan penegakan dan perlindungan hukum serta mendukung kemajuan perekonomian daerah yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas, dengan mendorong masa depan yang semakin inovatif, kreatif, aktif, nyata, terampil, amanah, dan produktif. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed