by

Korban Dugaan Penipuan Lapor ke Polisi: Modal Usaha dan Karaoke Tak Kunjung Terwujud

Kubu Raya, Media Kalbar

Riska Sapitri, anak kandung M. Syapii seorang warga RT 1/RW.1 desa pal 9 Kecamtan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya , resmi melaporkan dugaan penipuan dan Penggelapan yang dilakukan oleh seseorang berinisial Ela ke Mapolsek Sungai Kakap.Rabu (3/7/2024) Laporan ini diajukan atas dasar dugaan penipuan dan Penggelapan dengan alasan modal usaha CF dan karaoke, dengan total kerugian mencapai Jutaan Rupiah .

Menurut keterangan Riska Sapitri
Anak kandung M. Syapii, Ela menawarkan kerjasama dalam usaha CF dan karaoke, yang kemudian diikuti oleh M.Syapii dengan memberikan sejumlah uang sebagai modal. Namun, setelah uang diserahkan, usaha yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Merasa ditipu, Riska Sapitri anak kandung M. Syapii memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Sementara Itu Kapolsek Sungai Kakap IPDA Freddy S.P., SH., MH.,dalam keterangan melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Kakap AIPDA SY. VIRGO H, S.H.Rabu(3/7/2024),ia, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan dari pihak terkait untuk memastikan kebenaran laporan ini,” ujarnya.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam melakukan investasi atau memberikan modal usaha kepada pihak yang belum jelas kredibilitasnya. “Pastikan untuk selalu melakukan pengecekan dan verifikasi sebelum mengambil keputusan finansial yang penting,” tambah Kapolsek.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Kakap AIPDA SY. VIRGO H, S.H saat di hubung awak media Lewat WA media .Rabu(3/7/2024 dia mengatakan Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,dan pihak kepolisian berharap dapat segera menemukan titik terang untuk memberikan keadilan bagi korban.(Mk/Ismail)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed