Pontianak, Media Kalbar
Salah satu penyebab Kabupaten Ketapang masuk zona merah atau Kategori risiko tinggi, disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, dr. H. Harisson, M. Kes., adalah karena ketesediaan tempat tidur (TT) Rumah Sakit di Ketapang khusus untuk tempat Perawatan maupun isolasi hampir semua terisi.
” Salah satu penyebab Kabupaten Ketapang menjadi zona merah karena BOR yang tinggi, hari ini telah mencapai 95,83%.” ungkap Harisson di Pontianak, Selasa (27/7/21).
Dijelaskannya, Tt covid di Ketapang tersedia sebanyak 48 dimana terisi sebanyak 46 tt, Agar Ketapang segera turunkan BOR.
Untuk menurunkan BOR yaitu: 1. Tambah jumlah TT perawatan covid baik
RSUD maupun RS Swasta dengan cara konversi TT non covid menjadi TT covid
minimal 40% dari total tt Rumah Sakit
2. Dirikan rumah sakit/ gunakan gedung
pemerintah yang ada untuk menjadi Rumah Sakit lapangan.
3. Bantu Rumah Sakit (RS) Fatima Ketapang untuk menambah jumlah TT perawatan covid.
4. Setiap RS harus segera update data penambahan TT perawatan covid di RS
Online.
” BOR yang tinggi menyebabkan masyarakat yang terpapar covid yang butuh perawatan di Rumah Sakit menjadi kesusahan dalam mengakses pelayanan rumah sakit.” jelasnya.
Dari data TT Covid-19 di Rumah Sakit yang ada di Ketapang per 26 Juli 2021 adalah RSUD dr. Agoesdjam 22 TT terisi 22, Bor 100%, RSU Fatima 26 TT terisi 24, 2 belum terisi, Bor 92,31%
Untuk data kasus konfirmasi covid-19 di Kabupaten Ketapang sampai 26 Juli 2021 akumulatif 1.266 yang masih aktif 254 orang. (amad).
Comment