Pontianak, Media Kalbar
Ketua DPP Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi), Akhyani, BA, didampingi sejumlah awak media, melakukan audiensi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (5/7/2025) terkait dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kubu Raya tahun 2023.
Audiensi tersebut berlangsung di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat yang berlokasi di Jl. A. Yani, Pontianak, dan disambut baik oleh anggota BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Akhyani, BA, dalam keterangannya kepada sejumlah awak media, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat bertujuan untuk mempertanyakan hasil audit dari tim audit BPK terkait anggaran APBD 2023.
“Kami ingin mengetahui hasil audit yang sudah dilakukan oleh Tim BPK RI terkait dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya tahun 2023. Yang sudah melalui proses dari hasil musrembang tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten, selanjutnya dibahas oleh eksekutif dan legislatif melalui rapat paripurna. Bagaimana bisa anggaran tersebut menimbulkan hutang atau defisit?” ujarnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, R.M Heribertus Kurniawan, S.E., MBA., Ak., CA., CPA., CSFA, Kepala Sub Auditorat Kalbar II BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, menjelaskan bahwa dari hasil audit di lapangan ditemukan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya mengakui memiliki utang tahun anggaran APBD 2023 sebesar Rp 149 miliar kepada pihak ketiga. Utang tersebut akan dilunasi secara bertahap pada tahun 2024 dan telah dianggarkan dalam APBD 2024.
“Hingga saat ini, hutang yang sudah terbayar sebesar Rp 71 miliar, sehingga tersisa Rp 78 miliar yang akan dilunasi pada tahun 2024 ini Juga.” Tegasnya.
Lebih lanjut, R.M Heribertus Kurniawan menambahkan bahwa utang tersebut muncul karena Bank Kalbar tidak merealisasikan ajuan pinjaman Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya, sementara anggaran untuk pembangunan tahun 2023 sudah dianggarkan.
Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan bahwa anggaran digunakan sesuai dengan perencanaan dan tanpa penyimpangan.(Mk/Ismail)
Comment